"Tapi yang jelas dari sekian saksi yang dihadirkan sekarang ini, mereka tidak mengenal Eka Wiryastuti.
Dari bidang masing-masing saksi di direktorat pada kementerian keuangan, mereka mengatakan tidak ada perwakilan Tabanan minta untuk dibantu DIDnya," jelasnya.
Gede Wija berkesimpulan, sidang sampai saat ini tidak ada menemukan keterlibatan kliennya dalam pengurusan DID Tabanan.
"Kesimpulan kami, sampai dengan saat ini bu Eka Wiryastuti tidak pernah terlihat keterlibatannya dalam pengurusan DID ini.
Karena pemerintah Tabanan, diurus dan tidak diurus pun otomatis sudah dapat DID," tutupnya. (*)