Persib Bandung

Hukuman Berat Persib Bandung dari Persija, 4 Kali Lipat, Bagaimana Nasib Marc Klok dkk vs Borneo FC

Hukuman Persib Bandung Berat Dibanding Persija, Empat Kali Lipat, Bagaimana Nasib Marc Klok dkk Jelang Lawan Borneo FC di Liga 1

Editor: Marianus Seran
twitter @Liga1Match
Skuad Persija Jakarta 2022 

TRIBUN BALI.COM, JAKARTA - Ternyata sanksi atau hukuman Komdis PSSI terhadap skuat Persib Bandung lebih berat dari Persija.

Bahkan hukuman itu empat kali lipat dibanding Persija Jakarta.

Bagaimana nasib pemain Persib Bandung Marc Klok dkk jelang laga kontra Borneo FC pekan ke - 3 Liga 1 Indonesia 2022/2023, Minggu 7 Agustus 2022 pukul 16.00 WIB?

Maung Bandung asuhan pelatih Robert Alberts harus membayar denda sanksi hingga Rp 200 juta.

Jumlah ini berbanding empat kali lipat yang dibayar Persija Jakarta Rp 50 juta. 

Macan Kemayoran terkena sanksi sebesar Rp 50 juta.

Jumlah ini sama dengan sanksi terhadap klub lain seperti PSS Sleman, dan Persita Tangerang.

Hukuman ini bakal berpengaruh terhadap performa skuat Persib Bandung jelang hadapi tim kuat Borneo FC di Stadion Segiri Samarinda. 

Dilansir dari Bolasport.com,
Komite Disiplin PSSI (Komdis PSSI) telah merilis hasil sidang pelanggaran di Liga 1 2022/2023 pada 29 Juli 2022.

Persija dan Persib kompak mendapatkan denda besar akibat ulah oknum suporter mereka.

Sanksi serupa juga harus diterima Persita Tangerang dan PSS Sleman.

Baca juga: ROBERT Tak Ambil Pusing Tagar #ReneOut, Sebut Sosok Ini Masa Depan Maung Bandung

Bedanya, Persib Bandung menjadi klub yang dijatuhi sanksi denda dengan jumlah paling besar.

Tim berjuluk Maung Bandung ini didenda Rp 200 juta atau tiga kali lipat dari sanksi ketiga tim di atas.

Hal ini disebabkan karena terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh suporter Persib dalam laga Bhayangkara FC vs Persib, Minggu (24/7/2022).

Sementara Persija dan PSS Sleman mendapatkan sanksi sebesar Rp 50 juta karena terjadi penyalaan 1 (satu) buah flare oleh suporter masing-masing.

Halaman
12
Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved