TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kegiatan pengiriman hewan ternak keluar Bali dan dibukanya kembali pasar hewan akan segera dilakukan.
Pemerintah Provinsi Bali sedang menanti revisi Surat Edaran No 5 tahun 2022 terkait dengan pedagang atau pelaku usaha antarpulau.
"Kemarin saya langsung ke Jakarta membicarakan itu. Bahwa Bali sudah zero case dari PMK apakah bisa segera dibuka untuk pasar hewannya. Khusus untuk ini kita menunggu SE No 5 tahun 2022 akan direvisi terkait dengan pedagang atau pelaku usaha antarpulau. Kita sudah diskusi panjang lebar ke pusat dan disetujui untuk babi terlebih dahulu boleh dikirim ke Jawa," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, Kamis 25 Agustus 2022.
Nantinya hewan ternak yang dapat dikirim terlebih dahulu keluar Pulau Bali adalah babi.
Baca juga: Pusat Minta Bali Nol Kasus PMK , Tapi Pengawasan Lalulalang Mobil Pengangkut Sapi Masih Rendah
Untuk suratnya, Sunada mengatakan hari ini akan maju ke PMPT hanya tinggal menandatangani saja.
Hingga kini Pemprov Bali menanti revisi SE No 5 tahun 2022 dan regulasi resminya.
"Yang kemarin sudah oke, tetapi belum ada regulasinya yang tertulis. Intinya tidak benar kalau menunggu event G20 selesai pasar hewan dan pengiriman hewan ternak baru dibuka. Karena kemarin untuk babi sudah oke. Kayaknya minggu ini atau minggu depan SE-nya sudah turun," imbuhnya.
Hewan ternak yang dikirim keluar Bali terlebih dahulu adalah babi karena sapi masih dilakukan kegiatan vaksinasi PMK.
Menurut informasi yang ia dapatkan, vaksin PMK untuk babi sudah tiba dari pusat sebanyak 1 juta dosis.
Jadi Pemda tinggal menunggu pendistribusian ke daerah-daerah. Dan Bali akan menjadi prioritas penerima.
Sementara itu, hampir dua bulan Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut Bangli tidak beroperasi akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Imbas tutupnya pasar ini, potensi pendapatan daerah dari sektor retribusi hilang.
Mengacu data dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli, potensi pendapatan daerah yang hilang diprediksi mencapai Rp 33.320.000.
Humas Satgas Penanggulangan PMK Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa menjelaskan, pasar hewan Kayuambua beroperasi tiga hari sekali.
Setidaknya ada 17 kali pasaran yang hilang, jika dihitung sejak 5 Juli hingga akhir Agustus.
"Dalam sekali pasaran rata-rata penerimaan daerah yang hilang dari Pasar Hewan Kayuambua mencapai Rp 1.960.000. Kalau ditotal seluruhnya, potensi pendapatan daerah yang hilang mencapai Rp 33.320.000," sebutnya, Kamis.
Dirgayusa mengatakan, alasan belum dibukanya pasar hewan Kayuambua karena masih menunggu rekomendasi dari Satgas Provinsi Bali.
Adapun soal statement Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali soal dibukanya kembali pasar Hewan mulai minggu depan, Dirgayusa mengaku belum tahu hal tersebut.
"Kami belum menerima informasinya. Begitu pun dari Dinas PKP Bangli juga belum menginformasikan pada kami soal pembukaan pasar hewan Kayuambua," ungkap dia.
Pihaknya tidak memungkiri, selain berdampak pada pendapatan daerah, ditutupnya pasar hewan Kayuambua juga berdampak pada masyarakat.
Sebab, lanjutnya, harga jual ternak warga yang terpapar PMK menjadi jeblok.
"Untuk taksiran kerugian di masyarakat juga cukup banyak. Karena ada pengurangan harga terhadap pembelian sapi di delapan kasus yang terpapar PMK untuk dilakukan pemotongan," jelas Dirgayusa.
Tindak lanjut dari itu, Satgas PMK Bangli sampai saat ini masih terus menggencarkan vaksinasi PMK di kabupaten Bangli.
Di mana, vaksin dosis I telah menyasar 22.172 sapi dan vaksin dosis 2 sebanyak 6.699 sapi.
Mantan Camat Kintamani ini menambahkan, kegiatan vaksinasi juga menyasar desa-desa yang memiliki jumlah populasi sapi tinggi, di luar radius 3 km dari desa terpapar PMK, yakni Desa Pengiyangan dan Desa Tiga, Kecamatan Susut.
Sementara bagi desa lainnya, untuk sementara waktu program vaksinasi baru akan dilakukan jika ada pengaduan dari masyarakat.
"Kita berharap pasar hewan bisa segera dibuka. Sebab sektor peternakan menjadi pencaharian yang sangat membantu ekonomi saat ini, sehingga para peternak bisa mendapatkan penghasilan yang diharapkan kembali," tandasnya.
Pengawasan Masih Lemah
PENGAWASAN lalulalang mobil pengangkut hewan sapi di Kabupaten Badung sepertinya cukup lemah.
Pasalnya beberapa kali mobil mengangkut sapi di Badung tanpa dilakukan pemeriksaan.
Padahal pemerintah pusat menginginkan Bali tidak ada kasus PMK atau nol kasus.
Kendati demikian adanya pengangkutan sapi yang secara bebas akan berpotensi menimbulkan kasus baru.
Kadis Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Badung, Wayan Wijana, Kamis 25 Agustus 2022, mengakui pengawasan terhadap lalulalang pengangkutan sapi ada di ranah kepolisian.
Pasalnya polisi yang masuk pada tim Satgas PMK dengan tugas melakukan pengawasan.
"Untuk pengawasan, lebih baik (tanya, Red) ke polisi, khusunya Polres Badung," katanya.
Kapolres Badung Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes yang dikonfirmasi terpisah tidak menjelaskan secara detail pengawasan yang dilakukan.
Bahkan pihaknya mengaku sudah bekerjasama dengan instansi terkait untuk melakukan penanggulangan PMK.
"Kita sudah bekerjasama dengan instansi terkait tentang PMK ini. Bahkan aparat kepolisian khususnya Bhabinkamtibmas selalu mendampingi satgas PMK di lapangan," bebernya.
Pendampingan katanya saat melakukan vaksinasi PMK termasuk juga mengimbau peternak-peternak yang ada wilayah masing-masing.
Hanya saja saat ditanya mengenai banyaknya ditemukan mobil mengangkut sapi lalulalang di Badung, pihaknya tidak enggan berkomentar lebih lanjut.
Mengingat seluruh Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Badung sudah dikerahkan, termasuk sempat menyemprotkan desinfektan di beberapa peternak dan pasar hewan Beringkit.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian Dr Ir Nasrullah MSc menginginkan Bali nol kasus PMK.
Pasalnya di Bali akan ada kegiatan besar yakni KTT G20.
Satgas PMK di Bali, khususnya Badung, diminta terus menanggulangi PMK.
"Kita menginginkan Bali kasus PMK tidak ada atau nol kasus. Jadi jika ada yang terkena, saya minta dilakukan pemotongan bersyarat karena virus cepat menyebar. Jangan sampai virus menyebar, baru dipotong," ungkapnya.
Dia mengatakan, Bali akan menjadi prioritas vaksinasi PMK.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan menyiapkan 20 juta dosis vaksin.
Semua vaksin itu ditarget disuntikkan sampai akhir Desember 2022.
Dikatakannya, sejauh ini Bali memang belum ada tercatat kasus PMK setelah dilakukan pemotongan bersyarat sebanyak 556 ekor sapi.
Kendati demikian pihaknya meminta kepada BPBD Provinsi Bali, Satgas Kabupaten/Kota serta TNI Polri untuk memaksimalkan pengawasan hewan penular PMK.
"Jadi yang dilakukan pemotongan bersyarat, tetap akan diberikan dana ganti rugi, setelah berkasnya lengkap," ucapnya. (sar/mer/gus).
Kumpulan Artikel Bali