TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA – PT ITDC Nusantara Utilitas (ITDC Utilitas) siap menjaga dan memastikan pengelolaan utilitas yang berkualitas sesuai Standar Level Agreement (SLA) di Kawasan The Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, menjelang event pertemuan puncak KTT G20 November mendatang.
ITDC Utilitas merupakan anak usaha dari PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC, yang bertanggung jawab memastikan layanan utilitas sebagai penunjang operasional kawasan The Nusa Dua dapat berjalan dengan baik.
Tanggung jawab ini meliputi penjagaan kualitas air irigasi dan limbah di kawasan agar tetap bersih dan tidak terjadi pencemaran air maupun lingkungan selama penyelenggaraan event G20.
Dalam mengelola utilitas di kawasan pariwisata The Nusa Dua yang meliputi listrik, air bersih, air limbah, dan air irigasi, ITDC Utilitas mengadopsi prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan yang diturunkan dari induk perusahaannya.
Salah satunya adalah penyediaan pengelolaan air limbah dan air irigasi terintegrasi yang berpusat di Lagoon.
“Tugas kami adalah menjamin dan memastikan tidak terjadi penurunan kualitas lingkungan akibat air limbah dalam sistem operasional kawasan The Nusa Dua,” ujar Direktur Utama ITDC Utilitas, A.A Istri Ratna Dewi dalam keterangannya, Minggu 4 September 2022.
Salah satu fasilitas penting penunjang operasional kawasan The Nusa Dua yang dikelola oleh ITDC Utilitas adalah Rumah Pompa (Lift Pump Station).
Fasilitas ini beroperasi sejak tahun 1970-an dan memiliki fungsi yang sangat penting dalam kelancaran distribusi air limbah di Kawasan The Nusa Dua menuju ke Lagoon sebagai sentra pengolahan air limbah ITDC.
Lagoon ITDC memiliki pemandangan alam hijau dan danau buatan yang menjadi habitat berbagai spesies burung.
”Lagoon adalah Hotel for Birds, bird sanctuary yang ada di tengah kawasan industri pariwisata dan langgeng membentuk komunitas flora dan fauna yang selaras dengan alam. Kami juga optimalkan sistem pengolahan air limbah sehingga tidak ada air yang terbuang ke badan air,” imbuh Ratna.
Lagoon ITDC memiliki luas lahan 20 Ha dan luas basah 13,5 Ha serta dijalankan menggunakan Teknologi Waste Stabilization Ponds dengan kapasitas maksimal 10.000m3 per hari.
Dalam kegiatan operasionalnya, ITDC Utilitas menerapkan standar minimal kualitas olahan air limbah yang mengacu pada Peraturan Gubernur Bali No 16 tahun 2016, perihal Baku Mutu Lingkungan Hidup dan Kriteria Baku Kerusakan Lingkungan Hidup.
Sebelum masa pandemi saat occupancy rata-rata kawasan sebesar 75 persen, Lagoon mengolah air limbah sampai dengan 6.000 m3/hari yang berasal dari semua air limbah yang dihasilkan tenant kawasan.
Setelah semua air limbah tersebut diolah di lagoon, lebih dari 90 persen air olahan tersebut telah dimanfaatkan untuk penyiraman area taman dalam kawasan.
"Dengan integrasi sistem pengolahan air limbah dan air irigasi ini, saya tegaskan tidak ada residu dari limbah cair yang terbuang ke lingkungan, sehingga konsep zero waste dan sustainable developmentyang merupakan value dari ITDC sebagai pengembang destinasi dapat terwujud,” kata Ratna.