Sampah di Bali

Pemprov Bali Optimalkan Teba Modern di Lingkungan Kantor Perangkat Daerah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra. Pemprov Bali Optimalkan Teba Modern di Lingkungan Kantor Perangkat Daerah

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali, optimalkan fungsi teba modern di seluruh lingkungan kantor perangkat daerah dan unit pelaksana teknis daerah. 

Hal ini guna memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber (PSBS). 

Pengoptimalan teba modern tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor 1573 Tahun 2025.

Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Gubernur Bali yang mengatur penghentian operasional open dumping TPA Regional Sarbagita Suwung untuk sampah organik mulai 1 Agustus 2025. 

Baca juga: Pengelolaan Ruwet, Forum Swakelola Sampah Bali: Seolah-olah Pemerintah Lari dari Tanggung Jawab

Langkah tersebut bertujuan mengurangi beban TPA sekaligus mengajak seluruh ASN dan pegawai non-ASN menjadi teladan dalam mengelola sampah dari sumbernya.

Sekda Bali menginstruksikan agar semua sampah organik dari kegiatan perkantoran diolah di teba modern yang telah dibangun. 

Sementara sampah anorganik, seperti plastik, kertas, dan logam, harus dipilah untuk kemudian didaur ulang melalui pemulung, pengepul, atau pembeli barang bekas. 

Jika kapasitas teba modern tidak mencukupi, instansi diminta menambah fasilitas sesuai ketersediaan lahan atau bekerja sama dengan TPS3R terdekat.

Tak hanya di kantor, ASN dan pegawai non-ASN juga dihimbau mengelola sampah organik rumah tangga. 

Bagi yang memiliki lahan cukup dianjurkan membangun teba modern di rumah, sementara yang lahannya terbatas dapat memanfaatkan tong komposter atau metode alternatif lain.

“Dengan pelaksanaan ketentuan ini, ASN dan pegawai non-ASN Pemerintah Provinsi Bali menjadi pelopor pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” ungkapnya, dalam Surat Edaran tersebut, Sabtu 9 Agustus 2025.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan budaya baru pengelolaan sampah di Bali, mengurangi ketergantungan pada TPA, dan melestarikan lingkungan hidup bagi generasi mendatang.

Kumpulan Artikel Bali

Berita Terkini