Sampah di Bali

Pengelolaan Ruwet, Forum Swakelola Sampah Bali: Seolah-olah Pemerintah Lari dari Tanggung Jawab

Tidak dikirimnya sampah organik ke TPA Suwung dengan kondisi sampah di Bali saat ini, membuat pemerintah terkesan lari

Pixabay
ILUSTRASI SAMPAH - Pengelolaan Ruwet, Forum Swakelola Sampah Bali: Seolah-olah Pemerintah Lari dari Tanggung Jawab 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebagian besar masyarakat tidak mau memilah-milah sampahnya. Jika pun ada, hanya beberapa sekian persen, kebanyakan masyarakat malas untuk memilah sampah karena sudah membayar tenaga pengangkut sampah.

Hal tersebut diungkapkan oleh, I Wayan Suarta, Ketua Forum Swakelola Sampah Bali ketika dikonfirmasi. 

Suarta menekankan, sampah memang merupakan tanggung jawab pemerintah, terlebih masyarakat sudah baik. 

“Kenapa saya bilang baik? Karena dia (masyarakat) sudah membayar lewat pajaknya, jadi pemerintah sebenarnya bertanggung jawab atas penyediaan penyelenggaraan daripada pembiayaan juga atas pengelolaan sampah masyarakat, penyediaan TPA dan pemrosesan di TPA itu kan tanggung jawab pemerintah,” ucapnya, Jumat 8 Agustus 2025. 

Baca juga: Gubernur Koster: Tak Ada TPA Baru, Sampah Organik Warga Masih Diambil Petugas Kebersihan 

Tidak dikirimnya sampah organik ke TPA Suwung dengan kondisi sampah di Bali saat ini, membuat pemerintah terkesan lari dari tanggung jawabnya. 

“Yang sekarang ini kan seolah-olah lari dari tanggung jawab seperti itu, masyarakat malahan ditekan-tekan padahal dia sudah bayar itu, termasuk juga gaji pegawainya itu sudah dibayar sama masyarakat, apakah itu pengusaha, hotel-hotel, masyarakat sendiri itu semua sudah dibayarkan lewat pajak mereka,” imbuhnya. 

Lebih lanjutnya ia memaparkan, jika sistem di TPA Suwung bermasalah, mengapa tidak sistem tersebut yang diubah, mengapa masyarakatnya yang diubah sistemnya. 

Hingga kini aktivitas pengambilan sampah organik masih dilakukan oleh swakelola sampah

“Masih dilakukan, karena itu masih ditekankan sama pemerintah, agar tetap itu dilakukan, pengelolaan sampah tetap dilakukan, nah terus penyelesaian untuk nanti dibuatkan pabrik-pabrik yang mempergunakan teknologi itu tetap akan dilakukan juga seperti itu. Jadi dua ini tetap akan sama-sama jalan, seperti itu,” bebernya. 

Ke depannya, Pemerintah Kota Denpasar diminta untuk menyiapkan lahan. 

Kebetulan Pemerintah Kota Denpasar telah memiliki kurang lebih lahan seluas 5 hektar, dan inilah yang akan dibangun semacam pabrik. 

Diprediksi pabrik ini akan mengelola sampah seribu ton dalam waktu satu hari. 

“Jadi kan pabrik itu nanti rencananya sampah-sampah masyarakat itu masuk ke situ nanti dibakar terus energi panas itu akan dijadikan tenaga listrik di situ. Kebetulan PLN dekat juga dekat dari lokasi,” ucapnya. 

Proyek tersebut sudah diambil alih dan menjadi tanggung jawab pusat. Kurang lebih pengerjaannya dari start sampai operasional ialah 1-2 tahun. 

Sebelum itu berproses, maka rencananya Pemerintah Kota Denpasar akan bekerja sama dengan Pemerintah Tabanan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved