Berita Tabanan

TABRAKAN MAUT di Samsam Kerambitan, Yosef Meninggal Dunia Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana
Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejadian tabrakan maut tepat di selatan Pura Dalem Lumajang. Akibat kejadian tabrak lari ini, Yosef Mobata, 31 tahun asal Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, meninggal dunia di TKP. Yosef diduga menjadi korban tabrak lari, karena dalam kejadian ada mobil yang bertabrakan kabur dari TKP.

 TRIBUN-BALI.COM - Tragedi tabrakan maut kembali terjadi di Tabanan. 

Kejadian tabrak lari ini, terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Kilometer 25,2 titik acuan simpang penyalin termasuk Banjar Lumajang, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Bali.

Kejadian tabrakan maut tepat di selatan Pura Dalem Lumajang.

Akibat kejadian tabrak lari ini, Yosef Mobata, 31 tahun asal Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, meninggal dunia di TKP.

Yosef diduga menjadi korban tabrak lari, karena dalam kejadian ada mobil yang bertabrakan kabur dari TKP.

Kejadian tabrakan maut tepat di selatan Pura Dalem Lumajang. Akibat kejadian tabrak lari ini, Yosef Mobata, 31 tahun asal Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, meninggal dunia di TKP. Yosef diduga menjadi korban tabrak lari, karena dalam kejadian ada mobil yang bertabrakan kabur dari TKP. (Istimewa)

Informasi yang dihimpun, kejadian tabrakan maut ini berawal dari kendaraan roda empat yang tidak diketahui identitasnya, datang dari arah utara ke timur.

Singkatnya, dari arah Gilimanuk menuju ke Denpasar.

Setibanya di TKP, kendaraan roda empat mendahului kendaraan di depannya, menggunakan lajur kanan hingga melewati as jalan.

Nah, saat bersamaan dari arah berlawanan datang motor korban dengan seorang rekannya.

Jarak yang dekat diduga tidak bisa dihindari pengemudi roda empat, hingga menabrak korban.

Tapi setelah tabrakan maut itu, kendaraan roda empat malah melarikan diri dari TKP.

Petugas melakukan olahTKP kejadian tabrakan maut di Desa Samsam Kerambitan Tabanan. (Istimewa)

 

Dikonfirmasi, Kapolsek Kerambitan, AKP Ni Luh Komang Sri Subakti, mengatakan, bahwa dari olah TKP dan keterangan saksi di lapangan.

Pihaknya mendapati bahwa korban tidak memiliki SIM C, dan kendaraan tidak ada STNK ditambah lagi korban juga tidak memakai helm sesuai standar SNI.

Kejadian tabrakan maut sendiri, terjadi pada Minggu malam 4 September 2022 sekitar pukul 23.45 WITA dan dilaporkan ke pihaknya lima menit kemudian.

Halaman
12

Berita Terkini