Untuk persoalan tanda tangan, jika tak bisa membuat tanda tangan yang sama karena faktor usia atau sebagainya, nanti bisa menggunakan cap jempol," ujar Raka.
Anggota Simantri Merta Diuma Medahan, I Nyoman Sudiarsa mengatakan, setelah mendapatkan kabar usulan Gianyar dikembalikan akibat persoalan KTP-e, pihaknya langsung mengurusnya. Dan, saat ini semua anggotanya telah memiliki KTP-e.
"Mudah-mudahan segera dapat uang ganti rugi, agar kembali bisa beternak. Sekarang belum beternak, karena menunggu uang ganti rugi. Saat ini semua anggota sudah punya KTP elektronik," ujarnya. (*)