TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA –Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan sampah di Gumi Keris.
Selain membeli alat pengolahan seperti mesin pencacah miliaran rupiah, kini pengolahan sampah akan diperluas.
Menurut informasi yang didapat kapasitas pengolahan sampah yang kapasitasnya diperluas yakni Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, yang berlokasi di Jalan Mengwitani, Desa Mwngwi Badung.
Bahkan penambahan kapasitas pengolahan sampah ini pun mencapai 300 ton per hari.
Penambahan kapasitas itu pun sudah dikerjakan beberapa bulan terakhir.
Bahkan ditarget proyek tersebut akan rampung sebelum bulan November 2022 mendatang.
Kabid Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung Anak Agung Gede Dalem mengatakan, pembangunan di TPST Mengwitani ini ditujukan untuk melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. Terlebih dalam waktu dekat TPA Suwung akan ditutup.
Baca juga: Petarung Wanita Duel di Ajang Muay Thai Summer Fight, Ini Daftar Petarung Pro & Semi Pro yang Tampil
"Untuk penanganan sampah ini sebenarnya digenjot untuk menghidupkan TPS3R.
Tetapi TPS3R itu tidak menyelesaikan total, ada residu yang harus diolah.
Residu itulah yang harus diolah di TPST," ujar Gung Dalem saat dikonfirmasi Jumat 23 September 2022.
Diamui saat ini, Pemkab Badung akan melakukan penambahan kapasitas pengolahan di TPST Mengwitani.
Dalam pengembangan tersebut, pihaknya bekerja sama dengan PT Reciki Mantap Jaya (Remaja) yang metode pengolahan sampahnya direplikasi ke TPST Mengwitani.
"Jadi peningkatan pengelolaannya cukup sigmifikan, yang awalnya bisa mengelola 15 ton, kini dirubah menjadi 300 ton sampah per hari," bebernya.
Birokrat asal Klungkung itu mengaku, Pembangunan TPST Mengwitani, seluruhnya diambil alih oleh PT Remaja.
Baca juga: Sosok Penting Bali United di Liga 1, Tahu Semua Karakter Pemain, Kerap Kontrol Emosi Rekannya
Bahkan Pemkab Badung tidak mengeluarkan biaya sepeserpun, lantaran dalam pembangunan ini Pemkab Badung hanya menyiapkan lahan dan PT Remaja sebagai penyewa.
"Dari pengolahan sampah di TPST Mengwitani ini akan menghasilkan RDF (pengganti batu bara).
Pembangunan yang dilakukan adalah hangar, untuk membantu memuat sampah ke pengolahan, pemilahan dengan belt conveyor, pencacah sampah organik, pencacah sampah anorganik, pengering untuk RDF, kemudian alat RDF itu sendiri," tegasnya.
Meski dilakukan pengerjaan, pihaknya menerangkan, proses pengolahan sampah di TPST tersebut tidak terganggu.
kedepannya setelah pengerjaan rampung akan dilakukan rekrutmen pekerja oleh PT Remaja.
"Meski dilakukan rekrutmen, namun kita pastikan pekerja sebelumnya tidak akan kehilangan pekerjaan.
Lantaran para pekerja akan dipindahkan ke pusat daur ulang di belakang TPST Mengwitani," ungkapnya.
Dirinya pun mengaku, pembangunan saat ini sudah mecapai 50 persen lebih. Bahkan ditargetkan selesai hingga sebelum KTT G20.
"Jadi ini akan dijadikan tempat kunjungan delegasi G20. Pembangunannya juga dikebut untuk menyambut para delegasi," katanya.
Kendati demikian sebenarnya, sebenarnya di wilayah Kabupaten Badung, tepatnya di Badung selatan telah memiliki satu tambahan TPST.
Namun untuk menangani sampah kapasitas di TPST Samtaku yang berada di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan belum mencukupi.
" untuk di Jimbaran kapasitas pengelolaannya hanya mencapai 100 ton per hari. Sehingga kita harus meningkatan pengelolaan sampah di Badung," jelasnya.
Baca juga: Yayasan St. Louis PanGa dan Yayasan Brikasih Serahkan Mobil Ambulans ke Keuskupan Denpasar
Untuk diketahui, luas tanah yang akan digunakan untuk TPST Mengwitani, seluas 2,6 hektar.
Untuk tanah yang disewa seluas 8.100,00 meter persegi dan bangunan dengan luas 5.966,23 meter persegi.
Bahkan BPKAD menunjuk Applied research In Society and Organizations (APSERO) untuk melakukan penilaian dengan angka Rp 448.234.000 yang ditawarkan kepada PT Remaja.
Diberitakan sebelumnya, Untuk mengoptimalkan penanganan sampah di Kabupaten Badung pemerintah setempat melalui DLHK Badung kembali menyiapkan anggaran.
Kali ini DLHK Badung akan membeli mesin pencacah kayu yang diperkirakan harganya Rp 7,6 Miliar lebih. (*)