Lembaga antirasuah itu telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lukas untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (26/9/2022) pekan depan.
Sementara itu, kuasa hukum Lukas, Aloysius Renwarin, mengatakan kliennya sedang menderita sejumlah penyakit seperti, stroke, gula, ginjal, dan lainnya.
Aloysius tidak bisa memastikan apakah pada Senin pekan depan Lukas Enembe akan memenuhi panggilan penyidik KPK.
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Andi Arief Ungkap Utusan Jokowi Temui Gubernur Lukas Enembe Sebelum Ditetapkan KPK sebagai Tersangka