Harga BBM Pertamax Terbaru di Bali, Jakarta dan Jawa 1 Oktober 2022, Beberapa Wilayah Turun Rp600
TRIBUN-BALI.COM - Inilah update harga terbaru BBM jenis Pertamax yang sempat naik diawal bulan September lalu.
PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga Pertamax per 1 Oktober 2022.
Dibeberapa daerah, BBM Pertamax turun hingga Rp600 dari sebelumnya Rp14.500 per liter.
Kini harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp13.900 per liter di beberapa wilayah.
Dilansir dari Tribunnews,com, penurunan ini berdasarkan arahan Menteri ESDM.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tulis pengumuman Pertamina yang dikutip Tribun, Sabtu 1 Oktober 2022.
Adapun harga Rp13.900 berlaku hanya di sejumlah provinsi yaitu Nangroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: UPDATE Harga BBM Pertamax Resmi Turun Per 1 Oktober 2022 di Beberapa Wilayah Jadi Rp13.900
Sementara provinsi lainnya berkisar Rp14.200 hingga Rp14.500 per liter.
Ini daftar harga BBM jenis Pertamax di setiap provinsi:
1. Provinsi Aceh: Rp 13.900
2. Provinsi Sumatera Utara: Rp 14.200
3. Provinsi Sumatera Barat: Rp 14.200
4. Provinsi Riau: Rp 14.500
5. Provinsi Kepulauan Riau: Rp 14.500