Tragedi Kanjuruhan

Komisi X DPR Soroti Aparat Gunakan Gas Air Mata di Tragedi Arema FC vs Persebaya, IPW: Dilarang FIFA

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kerusuhan Suporter Arema FC, Aremania ricuh di Stadion Kanjuruhan usai Arema FC kalah dari Persebaya Surabaya dengan skor 2-3, pada Sabtu 1 Oktober 2022 malam.

Komisi X DPR Soroti Aparat Gunakan Gas Air Mata di Tragedi Arema FC vs Persebaya, IPW: Dilarang FIFA

TRIBUN-BALI.COM - Targedi Kanjuruhan yang menewaskan 127 suporter pada laga Liga 1 Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu 1 Oktober 2022 malam memperpanjang noda hitam di dunia persepakbolaan Indonesia.

Dalam tragedi tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyoroti tindakan represif aparat keamaan dalam menangani kericuhan supporter Arema FC.

Ia pun menyebut jika penggunaan bom asap atau gas air mata dalam pertandingan sepak bola sudah jelas dilarang FIFA.

Hal itu pun telah tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Securtiy Regulation, penggunaan gas ari mata.

Pada pasal 19b) menyebut jika "No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used" yang artinya senjata api, atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.

Namun faktanya pada di lapangan, aparat kepolisian justru menggunakannya.

Baca juga: Imbas Tragedi Berdarah Stadion Kanjuruhan, Arema FC Resmi Dilarang Jadi Tuan Rumah Sepanjang Liga 1

"Juga manajemen pertandingan dan penggunaan bom asap oleh aparat yang sudah dilarang kok malah dilakukan. Di tribun kan banyak penonton yang berasal dari wanita dan anak-anak kecil juga," kata Dede Yusuf saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu 2 Oktober 2022.

Suporter Arema FC, Aremania turun ke stadion usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Kericuhan terjadi setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di BRI Liga 1 usai, Sabtu (1/10/2022). (SURYA/PURWANTO)

"Perlakuan keamanan yang represif ini juga harus dievaluasi," lanjutnya.

Minta Seluruh Pemangku Jabat Untuk Bertanggung Jawab

Lebih lanjut, Dede Yusuf pun mengatakan jika kerusuhan yang terjadi setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu 1 Oktober 2022 merupakan bencana kemanusian di dunia olah raga.

Ia pun meminta seluruh stakeholder terkait, harus bertanggung jawab atas tragedi tersebut.

"Saya Sangat prihatin, dan ini merupakan bencana kemanusiaan di olahraga. Semua pihak harus bertanggung jawab, penyelenggara, keamanan, PSSI, liga, suporter dan klub juga harus diperiksa," ujarnya.

 "Olahraga bola, tidak perlu di stop. Tapi penyelenggaraan yang harus dievaluasi dan diperbaiki," katanya.

Desak Kapolres Malang Dicopot

Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencabut izin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Disamping, menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola,” ujar Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso, Minggu, 2 Oktober 2022.

Pasalnya, kata dia, kericuhan dalam tragedi itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan.

Bahkan, aparat kepolisian yang bertugas tidak sebanding dengan jumlah penonton lalu secara membabi buta menembakkan gas air mata.

“Sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan,” katanya.

Akibatnya kata dia, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan

“Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa,” katanya.

Karena itu, menurutnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya.

Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu 1 Oktober 2022.

Baca juga: Kerusuhan Suporter Arema di Stadion Kanjuruhan Usai Kalah dari Persebaya, Liga 1 Dihentikan Sepekan

“Jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini, harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu,” katanya.

Selain itu, lebih penting dari tewasnya 127 suporter tersebut, Presiden Jokowi harus memberikan perhatian terhadap dunia sepakbola di Indonesia yang selalu ricuh dan menelan korban jiwa.

“Kemudian, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional,” katanya.

Kronologi

Berikut ini adalah kronologi kerusuhan setelah pertandingan Arema VS Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober 2022 malam.

1. Suporter Menerobos Masuk Area Lapangan

Kekalahan tim Arema, menyebabkan para suporternya kecewa.

Setelah laga berlangsung, pemain Arema dan Persebaya juga tidak sempat memberikan salam penghormatan.

Baca juga: Suporter Rusuh di Kanjuruhan, Arema FC Dilarang Jadi Tuan Rumah Sepanjang Sisa Kompetisi Liga 1

Suporter yang merasa tak terima pada kekalahan malam itu, mencoba menerobos memasuki area Lapangan.

Dikutip dari TribunJatim.com, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan bahwa alasan para suporter Arema FC turun ke lapangan, dikarenakan ingin mencari pemain dan official Arema FC.

"Mereka bermaksud menanyakan ke pemain dan official kenapa sampai kalah (melawan Persebaya)," ucap  Irjen Pol Nico Afinta, Malang, Minggu 2 Oktober 2022.

2. Petugas Pengamanan Melakukan Upaya Pencegahan Hingga Menembakkan Gas Air Mata

Para suporter yang rusuh dan mencoba menerobos lapangan membuat para petugas kewalahan.

Mereka tak hanya menerobos lapangan, tetapi juga melakukan perusakan fasilitas dalam lapangan hingga penyerangan pada petugas keamanan yang berjaga.

Akhirnya para petugas mencoba melakukan upaya pencegahan dan pengalihan.

Puncaknya, para petugas keamanan menembakkan gas air mata pada para suporter.

3. Para Suporter Berdesakan dan Kekurangan Oksigen

Penembakkan gas air mata saat itu menyebabkan kepulan asap.

Baca juga: Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Bisa Jadi Tragedi Terbesar Kedua dalam Sejarah Sepak Bola Dunia

Para suporter pun menumpuk di satu titik dan berdesakan.

Kepulan asap membuat para suporter kekurangan oksigen dan sesak napas.

Kapolda Jatim juga menyampaikan bahwa, tim gabungan yang bertugas sudah berusaha melakukan upaya penolongan dan evakuasi ke rumah sakit.

4. Korban Meninggal 127 Orang

Sayangnya kejadian malam itu menyebabkan banyak korban meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, korban meninggal berasal dari pihak suporter dan anggota polri.

Ia menyampaikan bahwa ada 127 orang meninggal dunia pada tragedi kerusuhan malam itu, dan dua orang anggota kepolisian.

Selain itu, ada 180 orang yang masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Seluruh korban yang meninggal dunia, dibawa ke RSSA, dan nantinya akan diserahkan ke keluarga.

Baca juga: Suporter Rusuh di Kanjuruhan, Arema FC Dilarang Jadi Tuan Rumah Sepanjang Sisa Kompetisi Liga 1

Respon PSSI dan PT LIB

Terkait Tragedi Kanjuruhan ini, PT Liga Indonesia Baru (LIB) pun langsung mengambil sikap.

“Kami prihatin dan sangat menyesalkan peristiwa tersebut. Kami ikut berdukacita dan semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” sebut Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, Minggu dini hari 2 Oktober 2022.

Akhmad Hadian Lukita juga menegaskan bahwa pihaknya memutuskan bahwa kompetisi BRI Liga 1 2022/2023 dihentikan selama sepekan.

“Keputusan tersebut kami umumkan setelah kami mendapatkan arahan dari Ketua Umum PSSI. Ini kami lakukan untuk menghormati semuanya dan sambil menunggu proses investigasi dari PSSI,” jelasnya.

Sementara itu, PSSI juga langsung bergerak cepat menuju ke Malang untuk melakukan investigasi terkait tragedi kerusuhan ini.

Dilansir dari situs resmi PSSI, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi Kanjuruhan ini.

"PSSI menyesalkan tindakan suporter Aremania di Stadion Kanjuruhan. Kami berduka cita dan meminta maaf kepada keluarga korban serta semua pihak atas insiden tersebut. Untuk itu PSSI langsung membentuk tim investigasi dan segera berangkat ke Malang," kata Iriawan seperti dilansir dari PSSI.org pada 2 Oktober 2022 dini hari.

Menurut Iriawan, PSSI akan mendukung pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini.

Iriawan pun menyatakan Kompetisi Liga 1 akan dihentikan sementara selama 1 pekan.

"Untuk sementara kompetisi Liga 1 2022/2023 kami hentikan selama satu pekan." kata Iriawan.

Tak hanya itu, Arema FC akan dilarang menjadi tuan rumah selama sisa kompetisi musim ini.

"Selain itu tim Arema FC dilarang menjadi tuan rumah selama sisa kompetisi musim ini," tukasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Kerusuhan Arema VS Persebaya di Kanjuruhan: Bermula dari Suporter yang Terobos Lapangan dan Komisi X DPR Soroti Tindakan Represif Aparat Keamanan dalam Tragedi Laga Arema vs Persebaya.

Berita Terkini