TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Jajaran Polres Badung, langsung melakukan penyelidikan terkait identitas mayat yang di temukan di pinggi Pantai Mengening, pada Senin 3 Oktober 2022.
Dari ciri-ciri yang dilihatkan kepada warga, salah satu warga mengakui bahwa mayat tersebut adalah keluarganya.
Pasalnya ciri-ciri yang jelas, yakni adanya luka bekas jaritan pada punggung.
Sehingga dipastikan bahwa mayat tersebut, bernama I Ketut Gede Korma asal Banjar Pengayehan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Baca juga: BREAKING NEWS - Gegerkan Warga, Mayat Laki-laki Ditemukan Mengapung di Dam Sungai Abianbase Mengwi
Baca juga: BREAKING NEWS - Warga Desa Cemagi Badung Geger, Temukan Mayat Tanpa Busana di Tepi Pantai Mengening
Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana, mengakui bahwa keluarga korban sudah mengakui mayat tersebut.
Diakui bahwa mayat yang ditemukan tidak berbusana itu adalah Gede Korma.
Berdasarkan ciri-ciri korban, seperti adanya bekas jaritan di bagian punggung, tiga buah gigi bagian bawah, jenggot uban, dan kuku jari kaki rusak itu juga menyakinkan pihak keluarga.
Bahwa mayat itu adalah Ketut Gede Korma.
Gede Korma diketahui meninggalkan rumah pada Sabtu 1 Oktober 2022.
"Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, sesuai dengan ciri-ciri pada bagain tubuh korban, mayat yang ditemukan tersebut dan diyakini sebagai anggota keluarganya," ucapnya.
Menurut informasi yang didapat, Ketut Gede Korma telah pergi meninggalkan rumah tanpa pesan kepada keluarganya sejak hari Sabtu tanggal 1 Oktober 2022 sekitar pukul 09.00 WITA.
Kendati demikian, untuk memastikan lebih lanjut mayat pun sudah dibawa ke Rumah Sakit Mangusada Badung.
"Jadi korban diketahui pergi dari rumah sejak sabtu kemarin.
Namun untuk memastikan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Seperti diketahui, Warga Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, digegerkan dengan adanya penemuan mayat di Pesisir Pantai Mengening pada Senin 3 Oktober 2022.
Mayat pertama kali ditemukan, pegawai villa yang diketahui bernama Raymon Udin Setiawan (37) sekitar pukul 06.00 WITA.
Saat itu Raymon sedang melaksanakan bersih-bersih, di halaman villa tempat ia bekerja.
Ketika menghadap ke arah pantai, Raymon Udin Setiawan melihat sosok mayat tanpa busana di bibir pantai dalam keadaan telungkup.
Posisi kepala menghadap ke selatan, dan sudah mulai membengkak.
Diduga mayat menepi, bersama sampah pantai yang ada di pantai Mengening.
Melihat mayat itu, Raymon pun kaget dan langsung memberitahukan I Putu Gede Arsa Pradnyana (41).
Ia merupakan pemangku di Pura Luhur Batu Ngaus.
Pasalnya lokasi penemuan mayat tepat di sebelah pura.
Mengetahui adanya mayat, I Putu Gede Arsa Pradnyana, langsung menghubungi Perbekel Desa Cemagi.
Dan melaporkan peristiwa, penemuan mayat tersebut ke Polsek Mengwi.
Mendapat informasi tersebut, aparat kepolisian Polsek Mengwi langsung melakukan atensi bersama warga sekitar dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Badung. (*)