TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Ni Luh Gede Sustri Saren Putri (29) kembali mendatangi Kantor Bawaslu Jembrana, Jumat 7 Oktober 2022 siang.
Ia bermaksud untuk menyerahkan berkas pendaftaran calon Panwascam meskipun belum lengkap.
Sebab, dirinya merasa dipersulit ketika meminta surat keterangan bukan anggota parpol ke PAN Jembrana.
Ia merasa namanya dicatut dan menyebut parpol tak bertanggung jawab.
Padahal surat tersebut adalah syarat prinsip untuk mendaftar sebagai calon Panwascam.
Luh Sustri Saren Putri ini menuturkan, sebelum ia mengetahui namanya dicatut parpol, ternyata ia mengingat ada oknum warga yang sempat meminta kartu identitasnya.
Baca juga: Putri Kesal dan Rasa Ribet, Namanya Dicatut Parpol saat Hendak Daftar Panwascam Jembrana
Tak hanya dia, suami dan kedua mertuanya juga diminta hal sama dengan iming-iming akan diberikan sapi per NIK.
Namun, ia mengaku bahwa saat itu oknum yang datang tak menyebut bahwa namanya masuk bakal masuk parpol.
"Karena ditawari per KTP dapat sapi gratis ya kita mau. Siapa juga yang tidak mau. Hanya sampai sekarang tidak ada sapi gratis itu. Tapi saya tidak tau ternyata masuk parpol. Kalau saya tau, gak bakal saya kasi identitas saya dan keluarga," tutur Putri.
Setelah cek sipol, kata dia, baru mengetahui bahwa nama dirinya, suami dan kedua mertuanya justru masuk sebagai anggota parpol Partai Amanat Nasional (PAN).
Baca juga: Rumah Tak Layak Huni di Jembrana Mencapai 3.700 Unit, Jembrana Dijatah 565 BSPS Tahun Depan
Ia pun langsung mengurus untuk meminta surat keterangan bukan anggota parpol ke partai yang bersangkutan.
Ternyata, ia merasa dipersulit karena merasa dimainkan. Ia diminta PAN Jembrana untuk mencari surat keterangan ke KPU.
"Jujur saya capek dari Melaya ke sini lagi dan bolak-balik. Kemarin kita tidak diberi surat keterangan dengan alasan harus ada surat pengaduan dari KPU dulu," tandasnya.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Jembrana, Nasrun mengakui, peristiwa ini adalah pertama kalinya.
Artinya baru satu orang yang meminta surat keterangan pengunduran diri dari parpol karena merasa tak pernah menjadi anggota.
"Kalau dari kami ya monggo. Karena kami menerima yang menjadi anggota secara sukarela, dan yang keluar dengan sukarela," kata Nasrun saat dijumpai di sekretariatnya.
Disinggung mengenai pendataan dengan iming-iming pemberian sapi gratis, Nasrun menegaskan itu dilakukan oleh oknum.
Ia justru baru mengetahui informasi tersebut dari warga dan menegaskan tidak pernah ada program seperti itu (bantuan sapi gratis ke warga).
"Saya malah baru tahu ada yang dibujuk bantuan sapi gratis. Tentunya kita dari partai bakal telusuri orang yang ambil KTP warga dan iming-imingi warga bantuan sapi itu. Apalagi program itu tidak ada di kami," tegasnya.
Kemudian, kata dia, dia membantah bahwa ada penolakan terkait surat keterangan bukan anggota parpol kepada warga yang memohon.
Ia hanya meminta kepada pemohon agar menyertakan surat keterangan lapor atau pengaduan ke KPU saja.
"Kami tidak ada menolak. Yang jelas kita hanya butuh surat pengaduan warga ke KPU itu. Atas dasar surat tersebut pasti kita akan buatkan surat keterangan yang dibutuhkan dari kami," tegasnya lagi.
Akhirnya, sore hari warga tersebut telah mendapat surat tersebut dari KPU dan PAN Jembrana akan membuatkan surat keterangan bukan anggota parpol. Apalagi surat tersebut sangat dibutuhkan oleh yang bersangkutan.
"Setelah ada surat, kami langsung proses. Tidak sampai 5 menit kok," tandasnya.
Untuk diketahui, seorang warga asal Banjar Berawantangi, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Jembrana tampak menggebu-gebu datang ke Kantor Bawaslu Jembrana, Kamis 6 Oktober 2022 siang.
Adalah Ni Luh Gede Sustri Saren Putri (29) yang merupakan salah satu pendaftar pendaftar calon panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam).
Ternyata namanya dicatut parpol sehingga berkas pendaftaran untuk sementara dikembalikan.
Putri mengaku baru mengetahui status NIKnya saat diminta nengecek Sipol oleh petugas. Ia mengaku sangat jengkel dengan ini.
Menurut Luh Sustri Saren Putri, saat melakukan pengecekan di Sipol, namanya justru masuk sebagai anggota Partai Amanat Nasional (PAN).
Sejak melihat namanya dicatut, ia pun kaget sekaligus kesal. Sebab, dirinya sejak dulu tak pernah terlibat dalam urusan partai politik apalagi sebagai anggota. Ia hanya pernah menjadi anggota penyelenggara pemilu.
"Terakhir saya menjadi KPPS waktu Pilkada Jembrana 2022 kemarin. Mungkin kalau saya tidak disuruh ngecek sama petugas tadi, mungkin tidak tau," ungkapnya di hadapan petugas Bawaslu Jembrana. (*)
Berita lainnya di Berita Jembrana