Berita Badung

TPP ASN di Badung Kembali 100 Persen, BPKAD Siapkan Anggaran Rp 50 Miliar

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Harun Ar Rasyid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPKAD Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini sudah mempersiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

Mengingat pembayaran TPP akan diberikan 100 persen sesuai dengan perintah Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

Bahkan BPKAD kini masih menunggu aprahan TPP di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.

Untuk pembayaran TPP Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badung BPKAD menyiapkan anggaran Rp 50 Miliar setiap bulannya.

Kepala BPKAD Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini (TB/Istimewa)

Kepala BPKAD Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini yang dikonfirmasi Selasa 11 Oktober 2022 tidak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengakui bahwa untuk pembayaran TPP 100 persen, pihaknya harus menyiapkan anggaran Rp 50 Miliar lebih.

"Kalau sekarang realisasinya 100 persen, kita siapkan anggaran Rp 50 Miliar lebih. Jadi semua itu untuk TPP saja," kata Ida Ayu Istri

Pihaknya tidak menampik, jika pencairan TPP 100 persen dilakukan mulai bulan Oktober 2022.

Kendati demikian pencairan baru bisa dilakukan pada bulan selanjutnya atau November 2022 mendatang.

"Jadi, TPP dicairkan setiap bulan, karena berbasis kinerja makanya diamprah pada bulan berikutnya setelah kinerja dihitung," tegasnya.

Diakui anggaran Rp 50 Miliar itu pun nantinya untuk membayar 8.000 lebih pegawai berstatus PNS di Badung.

Hanya saja untuk nominal pemberian berbeda-beda, bergntung pada kinerja yang dilakukan.

"Nah untuk besaran TPP, ada hitungannya. Termasuk juga dilihat kinerja selama sebulan, makanya dibayarkan pada bulan berikutnya," beber Ida Ayu Istri.

Disinggung mengani waktu pencairan TPP tersebut, pihaknya mengaku bergantung pada OPD yang ada.

Dijelaskan jika OPD cepat menyelesaikan penilaian kinerja, dan mengamprah TPP, maka realisasinya bisa lebih cepat. Begitu sebaliknya, jika proses pengamprahan lambat, maka pencairannya juga lambat.

"Jadi semua bergantimung pada OPD masing-masing," tegasnya

Lebih lanjut dirinya mengakui, saat pandemi covid-19 merebak BPKAD hanya menyiapkan anggaran Rp 25 Miliar lebih. Hak itu karena TPP yang diberikan ke semua pegawai hanya 50 persen.

"Kalau bicara masalah anggaran, sampai saat ini masih terpenuhi. Kita pastikan untuk TPP tidak ada masalah. Iya astungkara si tidak ada kendala," imbuhnya.

Seperti diketahui, setelah sempat terpotong akibat pandemi covid-19. Gaji dan Tunjan Penghasilan Pegawai (TPP) di Badung dikembalikan 100 persen.

Bahkan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui telah mendapat arahan langsung dari Bupati Giri Prasta, untuk mengembalikan persentase pembayaran gaji pegawai dan TPP kembali 100 persen

"Sesuai arahan Bapak Bupati dilakukan pengembalian besaran TPP menjadi 100 persen," jelas Adi Arnawa

Dijelaskan langkah tersebut diambil untuk meningkatkan daya beli, sehingga akan mampu menekan inflasi akibat kenaikan harga BBM.

Diakui, jika masyarakat terdampak mendapatkan BLT dan pekerja dengan gaji paling banyak Rp 3,5 juta per bulan menerima BSU dari pemerintah pusat, maka Badung mengembalikan kembali besaran gaji pegawai, tenaga kontrak, kepala lingkungan dan tenaga lainnya.

"Jadi yang sebelumnya diberikan 50 persen atau 70 persen, kini dibayarkan 100 persen per oktober 2022," kata Adi Arnawa. (*)

 

Berita Terkini