TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, menginstruksikan syahbandar di seluruh wilayah Indonesia untuk melakukan rampcheck dan uji kelaiklautan semua kapal penumpang secara konsisten.
Menurut Menhub, langkah ini penting untuk meningkatkan keselamatan dan mencegah terjadinya kecelakaan kapal di perairan Indonesia.
“Pengawasan keselamatan kapal harus ditingkatkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan pada pelayaran atau penyeberangan. Saya telah menginstruksikan syahbandar di seluruh wilayah Indonesia untuk melakukan rampcheck secara konsisten dan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) di wilayah kerjanya masing-masing,” ujar Menhub Dudy di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sabtu 16 Agustus 2025.
Menhub Dudy menjelaskan, Kemenhub telah melakukan evaluasi terhadap tiga kejadian kecelakaan kapal yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah perairan Selat Bali, Manado, dan Sanur.
Baca juga: KMP Tunu Ditemukan Terbalik di Dasar Selat Bali, Menhub Berharap Pengangkatan Kapal Berjalan Lancar
Langkah konkret telah diambil dengan diterbitkannya Surat Edaran dari Ditjen Perhubungan Laut No SE-DJPL 25 Tahun 2025 tentang Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran serta Pencegahan Kecelakaan Kapal pada Angkutan Laut dan Angkutan Penyeberangan.
Surat edaran ini berisi sejumlah instruksi tegas mengenai beberapa hal, seperti kewajiban pengisian dan penandatanganan master sailing declaration sesuai kondisi sebenarnya sebelum kapal berlayar, penyelenggaraan pelatihan penanggulangan musibah secara berkala kepada nakhoda dan ABK oleh operator kapal, serta pemeriksaan cuaca melalui BMKG sebelum penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Kemudian, pengawasan ketat terhadap keamanan dan keselamatan penumpang di atas kapal serta pembatasan jumlah penumpang sesuai manifest dan kapasitas kapal.
Instruksi berikutnya, larangan kepada penumpang berada di dalam kendaraan selama pelayaran kapal Ro-Ro dan penyeberangan serta pemenuhan standar pelayanan penumpang dan keamanan fasilitas di pelabuhan.
“Selain itu, saya juga minta seluruh operator pelayaran dan penyeberangan untuk memperbaiki sistem ticketing yang selama ini kurang baik. Ini penting agar tidak ada lagi isu terkait penumpang yang tidak terdata dalam manifest,” ungkap Menhub Dudy.
Ia juga meminta seluruh stakeholder pelayaran dan penyeberangan untuk senantiasa patuh pada regulasi keselamatan yang berlaku.
Adapun untuk memastikan pemenuhan aspek keselamatan, Kemenhub menggalakkan kampanye nasional bertajuk “Zero Tolerance terhadap Kecelakaan Kapal.”
Menhub Dudy juga menyampaikan info terkini terkait fenomena angkutan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang masih terjadi di jalan raya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap melakukan penegakan hukum terhadap kendaraan yang tidak laik jalan.
“Keselamatan berkendara harus jadi prioritas utama. Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menghapus pertentangan antara keselamatan jiwa dengan kepentingan ekonomi. Poin pentingnya, nyawa manusia tidak boleh dikorbankan demi alasan efisiensi atau keuntungan,” tegas Menhub Dudy.
Menhub pun menyoroti peran jembatan timbang yang menjadi simpul pengawasan krusial dalam memastikan setiap angkutan barang patuh terhadap ketentuan muatan dan dimensi yang berlaku.