TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR -Polisi Sudah Temukan Unsur Pidana, Rizky Billar Bakal Jadi Tersangka Kasus KDRT?
Rizky Billar dijadwalkan akan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis besok (13/10) atas kasus KDRT.
Baca juga: TERUNGKAP, Detik-detik Setelah Rizky Billar Lakukan KDRT, Rossa Ditelepon Lesti Kejora
Baca juga: TERUNGKAP, Detik-detik Setelah Rizky Billar Lakukan KDRT, Rossa Ditelepon Lesti Kejora
Sebelumnya, Rizky Billar tak bisa datang pada pemanggilan pertama, dan melalui kuasa hukumnya, ia akan siap memenuhi panggilan kedua.
Polisi menyebut, sudah menemukan unsur kasus pidana dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut unsur pidana pada KDRT Rizky Billar pada Lestiini diketahui atas beberapa pemeriksaan.
Pertama KDRT Rizky Billar pada Lesti ini ditemukan pidana karena berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, keterangan visum dan keterangan Lesti Kejora sebagai pelapor kasus dugaan KDRT itu.
"Yang jelas unsur pidananya sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti," kata Zulpan ketika dikonfirmasi, Selasa (11/10).
Polisi Masih Perlukan Keterangan Rizky Billar
Namun sebelum menetapkan hal itu, saat ini polisi kata Zulpan masih membutuhkan keterangan dari Rizky Billar sebagai pihak terlapor.
Sebab sejauh ini Rizky Billar belum memberikan keterangan sekalipun kepada polisi setelah pada pemanggilan pertama Kamis (6/10/2022) lalu tidak hadir di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Nanti dari keterangan dia (Rizky Billar) baru nanti penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya," ucapnya.
Menurut Zulpan, pemeriksaan terhadap Rizky Billar saat ini diperlukan agar proses penyelidikan kasus dugaan KDRT ini bisa berjalan objektif.
Pihaknya disebut tidak bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka jika terlapor dalam hal ini Rizky Billar belum diperiksa sama sekali.
"Karena hak dia menyampaikan keterangan belum kita dengar," pungkasnya.
Besok Kembali Diperiksa, Kedatangan Rizky Billar Jadi Penentu Penetapan Tersangka