"Masih lidik karena minim info dan keterangan," ujarnya.
Kasus penemuan orok kedua terjadi, Sabtu 5 November 2022 di sebuah lahan di jalan raya Banjar Laplapan, Desa Petulu, Kecamatan Ubud.
Orok tersebut diperkirakan berusia sekitar lima bulan.
Dan berdasarkan pemeriksaan luar pihak berwajib, orok tersebut diduga dilahirkan paksa.
Terkait itu, Kapolsek Ubud, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira jug mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Pengungkapan pelaku relatif sulit, lantaran orok ditemukan di villa kosong. "Kita masih laksanakan lidik," ujarnya. (*)