Kata Pengamat Soal Kematian Misterius Prajurit TNI Prada Indra, Sebut Ada Upaya Menutup-nutupi Fakta
TRIBUN-BALI.COM - Penyebab kematian prajurit TNI AU Prada Muhammad Indra Wijaya hingga kini pun belum menemukan titik terang.
Terkait hal tersebut, Khairul Fahmi yang pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSESS) mengungkapkan adanya upaya menutup-nutupi.
Menurutnya hal tersebut bisa dilihat dari keterangan yang berbeda dari Koopsud III Biak soal kondisi jenazah Prada Indra.
Pada kondisi fisik jenazah Prada Indra ditemukan sejumlah luka lebam serta sayatan.
"Perbedaan antara keterangan pihak kesatuan dan kondisi yang disaksikan pihak keluarga, mestinya sudah cukup untuk menjadi dasar dugaan adanya menutup-nutupi fakta kejadian yang sesungguhnya," kata Fahmi kepada Kompas.com, Rabu 23 November 2022.
Indikasi Prada Indra Alami Tindakan Kekerasan
Lebih lanjut, Fahmi pun mengatakan jika indikasi bahwa korban telah mengalami tindak kekerasan sebelum meninggal, sebagaimana informasi keluarga mengenai kondisi jenazah, jelas merupakan bantahan dan bentuk keraguan atas keterangan medis dari kesatuan Prada Indra bertugas.
Baca juga: Mensesneg Ungkap Clue Calon Pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Ada KSAL Yudo Margono?
Oleh karena itu ia meminta TNI AU mengusut tuntas penyebab kematian Prada Indra yang di tubuhnya ditemukan sejumlah luka. Padahal pihak kesatuan Prada Indra bertugas yakni di Biak, Papua mengatakan bahwa penyebab kematiannya ialah dehidrasi.
"Informasi yang disampaikan pihak keluarga itu harus direspons serius. TNI harus melakukan investigasi penyebab kematian yang sesungguhnya. Semisal kemungkinan adanya penganiayaan maupun perkelahian. Termasuk melalui autopsi terhadap jasad Prada Indra," lanjut Fahmi.
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Indra Wijaya meninggal setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Manuhua Biak, pada Sabtu 19 November 2022.
Kematian Indra itu pun dianggap tak wajar.
Pihak keluarga menduga ada kejanggalan atas kematian Indra sebab di jasadnya ditemukan sejumlah luka lebam dan diduga ada pula luka sayatan.
TNI Angkatan Udara (AU) dalam hal ini Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak, masih terus menyelidiki dan mendalami dugaan kekerasan yang dialami Indra.
Prada Muhamad Indra Wijaya merupakan Tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan Indra dilaporkan telah meninggal di rumah Sakit Lanud Manua Biak, setelah sebelumnya pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak.
"Terhadap kejadian tersebut, TNI AU telah menahan empat prajurit, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan, untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut," kata Indan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu 23/11/202 .
TNI AU, kata Indan, akan menjatuhkan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku apabila keempatnya terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Indra.
"Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," kata Indan.
4 Prajurit TNI AU Penganiaya Prada Indra Terancam Dipecat
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indian Gilang Buldansyah mengatakan Empat prajurit TNI Angkatan Udara (AU) yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap Prada Muhammad Indra Wijaya terancam dipecat.
"Untuk sanksi administrasi, dapat dipecat," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah melalui pesan singkat, Rabu 23 November 2022.
Baca juga: FAKTA- Fakta Prada AA Tega Setubuhi Gadis 13 Tahun, 2 Hari Korban Berdarah-darah
Adapun keempat tersangka itu berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.
Mereka telah diperiksa oleh Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III.
Selain pemecatan, keempat prajurit tersebut juga terancam sanksi pidana, salah satunya dengan penerapan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ancaman hukumannya, 15 tahun penjara.
Indan mengatakan, keempat tersangka sudah ditahan hingga 20 hari ke depan.
"Sudah masuk dalam penahanan sementara tingkat pertama selama 20 hari untuk penyidikan," kata dia.
Prada Indra meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh sesama prajurit, Sabtu 19 November 2022.
Ia sebelumnya ditemukan dalam kondisi pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak.
Selanjutnya, Prada Indra dibawa menuju Rumah Sakit Lanud Manuhua, Biak untuk mendapatkan perawatan.
Akan tetapi, nyawanya tidak tertolong dan meninggal pada Sabtu.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 4 Prajurit TNI AU Penganiaya Prada Indra Terancam Dipecat dan Soal Kematian Prada Indra, Pengamat: Ada Upaya Menutup-nutupi.