Berita Bali

Polda Bali Operasi Zebra Agung 2022, Atensi 5 Pelanggaran Termasuk Pakai Ponsel Saat Berkendara

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra
Editor: Putu Kartika Viktriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Agung 2022 di Polda Bali. Prioritaskan 5 pelanggaran ini.

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ditlantas Polda Bali menggelar Operasi Zebra Agung Tahun 2022 mulai dari 24 November 2022 sampai dengan 7 Desember 2022 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirlantas Polda Bali, Kombes Pol. Ruminio Ardano, sebagaimana siaran pers Humas Polda Bali pada Kamis 24 November 2022.

Nantinya, Polda Bali akan bekerjasama dengan TNI, Jasa Raharja Provinsi Bali dan Dinas Perhubungan Provinsi Bali.

"Jadi 14 hari kami akan melaksanakan Operasi Zebra Agung-2022 dan dalam pelaksanaannya, Polda Bali akan bekerja sama dengan TNI, Jasa Raharja Bali serta Dinas Perhubungan Prov. Bali." ujar Dirlantas Polda Bali sebagaimana siaran pers Humas Polda Bali kepada Tribun Bali pada Kamis 24 November 2022.

Berdasarkan siaran pers Humas Polda Bali, Operasi Zebra Agung tahun 2022 akan memprioritaskan 5 pelanggaran lalu lintas.

Adapun pelanggaran tersebut yaitu, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara roda dua dan tidak memakai safety belt bagi pengendara roda empat, berkendara melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan.

Dimulainya operasi ini, diawali dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Agung Tahun 2022 di Mapolda Bali pada Kamis 24 November 2022 pagi tadi.

Baca juga: Hari Pertama Ops Zebra Agung 2022 Di Wilayah Polresta Denpasar, Terpantau Puluhan Pelanggaran

Pasalnya, operasi kali ini mengedepankan pola operasi yang bersifat preemtif dan preventif serta didukung pola penegakan hukum secara elektronik (ETLE) baik secara statis maupun mobile.

Dalam pidatonya, Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Ketut Suardana menuturkan, Apel Gelar Pasukan merupakan wujud keseriusan dan kesiapan personel dan sarana pendukung lainnya.

Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

Menurut Wakapolda Bali, dalam pelaksanaan Operasi Zebra Agung Tahun 2022, perlu dilakukan antisipasi terhadap peningkatan mobilitas masyarakat menjelang akhir tahun. Sehingga situasi keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas tetap dapat terwujud.

Di akhir pidatonya, Wakapolda Bali berpesan kepada seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Zebra Agung-2022, agar selalu bersikap simpati kepada masyarakat, utamakan faktor keamanan dan keselamatan diri dalam setiap tugas, mengedepankan edukatif dan persuasif, tegas dan profesional, humanis dan tetap menjaga nama baik institusi dengan penuh tanggung jawab.

"Seluruh personel yang terlibat agar menguasai dan melaksanakan SOP (Standar Operasional Prosedur), cara bertindak dan sasaran operasi yang telah ditentukan. Tidak ada tindakan pungli maupun pemerasan kepada masyarakat, kedepankan teknologi ETLE dalam tindakan gakkum lantas," tutup Wakapolda Bali sebagaimana siaran pers Humas Polda Bali kepada Tribun Bali pada Kamis 24 November 2022.

Suasana Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Agung 2022 di Polda Bali. Prioritaskan 5 pelanggaran ini. 

Berita Terkini