"Iya betul sekali (perlu diusut tuntas)," ungkapnya.
Soleman menganggap kasus kematian Prada Indra janggal karena peti jenazah tidak boleh dibuka dan keluarga diminta langsung memakamkan.
Setelah empat tersangka ditetapkan, ia akan menunggu perkembangan kasus ini.
"Karena dalam kasus ini sudah ada empat orang tersangka, maka kita hanya tunggu bagaimana dipengadilan. Seberapa jauh penuntut menggali kasus ini," jelasnya.
TNI AU tetapkan 4 tersangka
Prada Indra diduga meninggal dunia karena dianiaya oleh sesama prajurit TNI AU.
Kini empat prajurit TNI AU telah resmi menjadi tersangka.
Mereka adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG yang merupakan senior dari korban sendiri.
Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah.
"Iya, sudah tersangka," ujarnya pada Rabu (23/11), dikutip dari Kompas.com.
Untuk mempermudah proses penyidikan, empat tersangka saat ini telah ditahan sementara hingga 20 hari ke depan.
Menurutnya, jika terbukti ada kasus penganiayaan para tersangka dapat diberi sanksi tegas.
"Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Para tersangka terancam pasal berlapis jika terbukti melakukan penganiayaan.
Mereka dapat dikenai sanksi administrasi dan pidana.