Untuk kehidupan keluarganya, baik pagi siang maupun malam hari," ungkap Opik dalam siaran persnya.
"Ini merupakan bukti tanggung jawab negara, dalam memastikan perlindungan dan kesejahtaraan pekerja beserta keluarga,” katanya menyampaikan.
Pihaknya terus berupaya meningkatkan coverage peserta.
Berbagai langkah dilakukan, agar seluruh pekerja baik formal maupun informal segera terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek.
"Kami selalu berkomitmen meningkatkan cakupan kepesertaan.
Karena dilihat dari manfaatnya, kepesertaan BPJamsostek akan memberikan ketenangan bagi tenaga kerja itu sendiri maupun keluarga," sebutnya.
"Karena sesuai tugas kami, BPJamsostek merupakan representasi hadirnya negara di tengah para tenaga kerja," pungkasnya.
Opik mengingatkan pemberi kerja yang belum patuh untuk segera mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJamsostek.
Langkah itu untuk memberikan proteksi tenaga kerja dari resiko kecelakaan kerja, kematian, maupun resiko sosial ekonomi lainnya.
“Melalui 5 program yang diselenggarakan BPJamsostek merupakan bukti negara hadir untuk memastikan seluruh pekerja dapat hidup dengan layak dan sejahtera.
Sehingga mampu menekan angka kemiskinan di Indonesia,” tutur Opik.
Oleh karena itu, pihaknya rutin menyosialisasikan mengenai manfaat program BPJamsostek, khususnya bagi tenaga informal agar dapat terlindungi dari berbagai resiko pekerjaannya.
Ia juga mendorong bagi pemberi kerja baik swasta maupun pemerintah daerah, yang mempekerjakan tenaga non-ASN agar dapat mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJamsostek.
Sementara itu Ketua 1 Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI), Dwi Agus Siswa Putra, SE mengungkapkan, berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan sudah memberikan perlindungan kepada anggota sesuai dengan MOU dengan ATLI.