Sponsored Content

TPA Suwung Ditutup, Kemana Sampah Bali Dibuang? Berikut Pemaparan dari Empat Narasumber

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Webinar yang diadakan oleh tim kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Institut Teknologi Bandung (PkM ITB) Bali Mereresik yang didukung oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) ITB, diisi oleh empat orang narasumber dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Bali, Pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku, dan Dosen Teknik Lingkungan ITB yang juga merupakan ketua dari PkM ITB Bali Mereresik membahas tentang kemana sampah yang berada di Provinsi Bali khususnya di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung usai TPA Suwung Ditutup

TRIBUN-BALI.COM - TPA Regional Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan) atau dengan nama lain TPA Suwung akan ditutup permanen.

Wacana tersebut sudah digaungkan sejak tahun 2021 tetapi hingga menjelang akhir 2022, TPA Suwung masih beroperasi dan menerima sampah dari dua wilayah di Provinsi Bali yakni Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. 

Kondisi penumpukan sampah di TPA Suwung sudah mencapai setinggi 25 meter dari permukaan laut. 

Lahan TPA seluas 32,46 hektar sudah hampir seluruhnya dipenuhi oleh tumpukan-tumpukan sampah. 

Hal tersebut menyebabkan TPA Suwung terancam tidak lagi dapat menampung sampah dan rencana ditutup permanen pada Januari 2023. 

Sebelum ditutup permanen, Pemerintah berencana menutup TPA Suwung sementara pada Bulan November ketika acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali berlangsung Jika TPA Suwung benar-benar ditutup permanen, lantas bagaimanakah sampah yang berada di Provinsi Bali khususnya di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung?

Webinar yang diadakan oleh tim kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Institut Teknologi Bandung (PkM ITB) Bali Mereresik yang didukung oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) ITB, diisi oleh empat orang narasumber dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Bali, Pengelola Tempat  Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku, dan Dosen Teknik Lingkungan ITB yang juga merupakan ketua dari PkM ITB Bali Mereresik.

Baca juga: Pemkab Buleleng Akan Memperluas Lahan TPA Bengkala Hingga 3 Hektar

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah DKLH Provinsi Bali, Ni Made Armadi, menerangkan bahwa kondisi TPA Suwung sudah mencapai 90 persen penuh dan TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) juga hampir penuh. Hal tersebut karena Kota Denpasar merupakan pusat pemerintahan Bali dan memiliki peningkatan penduduk yang tinggi. 

“Solusi yang dapat diberikan dari Pemerintah Kota/Kabupaten adalah mengetatkan operasional dan kinerja Bank Sampah serta TPS 3R agar semakin efektif”. Ungkap Ni Made Armadi.

Hal Senada diungkapkan oleh Kepala Seksi Pelaksanaan, BPPW Provinsi Bali, Heny Susanti, bahwa strategi dimulai dengan mengatasi permasalahan pengelolaan sampah di tingkat sumber yakni dengan membuat TPS 3R dan bank sampah yang memiliki konsep meningkatkan nilai tambah (value added). 

“Solusi dalam waktu dekat ini dari Pemerintah Regional Sarbagita bahwa masing-masing mengelola sampahnya sendiri tidak lagi regional Badung dengan 2 TPST dengan 1 TPS yang akan dibangun di tahun 2023, mengolah sendiri demikian dengan Tabanan dan Gianyar” ucap Heny Susanti ketika pemaparannya di webinar. 

Heny Susanti juga memaparkan bahwa TPA yang sudah ditutup tidak mungkin dibiarkan begitu saja harus dikelola dan ditata misal dengan mining.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah DKLH Provinsi Bali juga mengungkapkan bahwa perlu adanya perubahan perilaku masyarakat agar sampah yang dihasilkan dapat diminimalisir untuk dikirimkan ke TPA.

“DKLH sudah ada bidang terkait perubahan perilaku yang perlu disampaikan kepada masyarakat seperti sosialisasi atau di Provinsi ada tim Kerthi Bali Sejahtera (KBS) dimana Aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN wajib terjun ke desa-desa asal karyawan-karyawannya untuk mensosialisasikan program pergub Bali terkait pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan plastik sekali pakai (PSP),” kata Kepala UPTD.

TPA Regional Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan) atau dengan nama lain TPA Suwung akan ditutup permanen. (Istimewa)

Menurut Ni Made Armadi, dengan adanya aksi ini, masyarakat mulai berpikir bahwa jika sampah tidak dikelola dengan baik, kemudian tidak dilakukan pemilahan di sumber ujung-ujungnya semua sampah akan dibuang ke TPA.

“Lantas jika TPA penuh, kemana sampah akan dibuang? Hal tersebutlah yang digagas kepada masyarakat agar pola pikir masyarakat terhadap sampah bisa berubah dan lifestylenya lebih ramah lingkungan agar meminimalisir sampah yang dihasilkan. Hal tersebut perlu waktu yang panjang” papar Ni Made Armadi ketika sesi tanya jawab dalam webinar.

Sementara itu, menurut Bhima Aries Diyanto, CEO PT Reciki yang merupakan salah satu kolaborator TPST Samtaku, mengungkapkan bahwa TPST Samtaku mencoba membangun sistem waste to energy. 

“Konsep zero waste to landfill harus dibangun karena kondisi yang mengharuskan”. ujar Bhima Aries Diyanto dalam pemaparannya.

Pada faktualnya, menurut CEO PT Reciki, "zero waste itu imajiner". "’Bali has the most difficult, challenging waste in Indonesia’. ini dari segi karakteristik” jelasnya. 

Bhima Aries Diyanto mengatakan line mesin di Bali yang dibutuhkan sampai sampah teragregasi sesuai standar jumlahnya 3 kali lebih besar dibandingkan dengan yang ada di Lamongan. Sampah yang masuk memiliki karakter sampah yang masuk ke landfill namun fasilitas dibangun untuk material recovery sehingga ada kesulitan disitu TPST Samtaku membangun fungsi kolaboratif dengan bank sampah dan TPS3R dan bukan menjadi suatu eksistensi yang bertabrakan/bersaing atau bahkan mengganggu mata pencaharian orang. 

Contohnya adalah: TPST Samtaku tidak punya fungsi transportasi karena fungsi tersebut biasa dilakukan oleh swasta maupun pemerintah. 

Selain itu, TPST Samtaku berpartner dengan Veolia, perusahaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), untuk memproduksi pellet. Pengomposan dilakukan sendiri. Danone aqua berkomitmen untuk menyerap produk kompos dan membagikannya pada petani di Badung bagian utara. 

Baca juga: Jalan TPA Bengkala Buleleng Diperbaiki Dengan Campuran Sampah Plastik

Memisahkan sampah di sumber adalah hal yang sangat penting karena mempermudah seluruh mekanisme alur pengolahan sampah dalam meningkatkan optimalisasi. 

Disini edukasi berperan besar pada pengolahan sampah dan TPST Samtaku pun sudah menjalankan fungsi tersebut.

Kemudian, Dr. Ir. I Made Wahyu Widyarsana, S.T., M.T., seorang Dosen dari program studi Teknik Lingkungan ITB dari bidang persampahan sekaligus ketua kegiatan PkM ITB Bali Mereresik, mengungkapkan bahwa kita mengedukasi dan sosialisasi, mendampingi, melatih masyarakat supaya mereka berubah.

Terapkan 3R dimana dilakukan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai sehingga langkah reuse-nya, ketika belanja tidak lagi menggunakan plastik kresek (plastik sekali pakai) namun menggunakan shopping bag yang bisa digunakan berulang-ulang.

“Reduce yakni dengan mengurangi frekuensi pemakaian plastik sekali pakai, pendekatan sosio-engineering harus dilakukan untuk ubah perilaku,” jelasnya.

Selain itu untuk langkah darurat ketika TPA Suwung ditutup permanen, menurut Dr. Ir. I Made Wahyu Widyarsana, S.T., M.T., adalah "memaksa" masyarakat memilah sampah di sumber dengan mengetatkan peraturan seperti ‘tidak dipilah tidak diangkut’. 

Masyarakat juga bisa inisiatif mengomposkan sampah organik dan menjual sampah anorganik ke bank sampah, sektor informal, dsb.

“Tidak bisa kita hanya mengandalkan TPST. Ketika TPST sudah jadi, kita tetap tidak boleh sembarangan buang ke sana. TPST harus dibuktikan dulu kinerjanya, baru bisa berharap banyak ke TPST,” jelasnya dalam sesi tanya jawab webinar.

Hasil dari pemaparan ke empat narasumber webinar tersebut diperoleh bahwa untuk menyelesaikan masalah sampah ketika TPA Suwung telah ditutup yakni dengan mengoptimalkan pengelolaan sampah di sumber dan wilayah masing-masing. 

Di sumber, yaitu dengan mengubah perilaku masyarakat agar membatasi penggunaan plastik sekali pakai, melakukan pemilahan sampah, dan membawa sampahnya yang memiliki nilai jual ke fasilitas pengolahan sampah.

Sedangkan di wilayah yaitu dengan mengoptimalkan TPST, TPS 3R, dan bank sampah, Namun, hal tersebut tidak dapat dilakukan sendiri dan instan. Perlu ada kolaborasi yang selaras dan proses yang panjang dan konsisten.

Penulis: Dr. Ir. I Made Wahyu Widyarsana, S.T., M.T dan Moehammad Budhicahyanto.

(*)

 

Berita Terkini