Berita Bali

Berakhir Meninggal Setelah Kecelakaan di Blangsinga Waterfall, Keluarga NA Tuntut Pengelola Bayar RS

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Made Malik selaku perwakilan keluarga korban. Meminta pengelola Blangsinga Waterfall dan pihak yang terlibat didalamnya untuk membayar seluruh tagihan rumah sakit pasca perawatan NA.

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Wanita berinisial NA (61) meninggal dunia pada 27 Oktober 2022 lalu.

Meninggalnya wanita asal Surabaya itu merupakan buntut dari kecelakaan di Blangsinga Waterfall lantaran terkena runtuhan batu pada 15 Oktober 2022 lalu.

I Made Malik Adnyana selaku keluarga korban menuturkan, usai terkena runtuhan batu, NA segera dibawa ke Rumah Sakit Kasih Ibu, Saba, Gianyar menggunakan ambulans milik Desa Saba, Gianyar.

Baca juga: Berkunjung ke Manuaba Waterfall di Tegalalang, Gianyar, Terdapat Tirta Tjampuhan Pitu

Sesampainya di rumah sakit, NA diharuskan untuk melakukan operasi besar lantaran mengalami cedera kepala berat.

12 hari pasca operasi, NA kemudian meninggal dunia pada 27 Oktober 2022.

Pasalnya, total biaya rumah sakit yang harus dibayarkan oleh keluarga korban sebesar 267 juta rupiah.

Baca juga: Berkunjung ke Manuaba Waterfall di Tegalalang, Gianyar, Terdapat Tirta Tjampuhan Pitu

Selama masa perawatan pasca operasi, Made Malik dan keluarga korban sempat membayar tagihan kepada rumah sakit dengan cara mencicil.

“Empat atau 3 hari, karena saya lihat angkanya besar, saya cicil. 5 juta, 16 juta, dan seterusnya. Berapa ada uang, saya bayarkan dulu karena sudah ditanya sama rumah sakit,” jelas Made Malik saat ditemui Tribun Bali pada Minggu 18 Desember 2022.

Ia menuturkan, sempat berkomunikasi dengan pihak BPJS guna mencari solusi soal pembayaran biaya rumah sakit.

Namun, pihak BPJS menyebut, kecelakaan saat berwisata, merupakan tanggung jawab dari pengelola objek wisata.

Dari tagihan rumah sakit sebesar 267 juta, pihak korban baru membayar 108 juta yang biaya tersebut diperoleh dari pihak Dtukad, Jasa Raharja (Asuransi Blangsinga Waterfall), dan dana pribadi.

Made Malik turut menuturkan, pihak rumah sakit juga memberi keringanan sebesar 11 juta.

Artinya, saat ini keluarga korban masih memiliki tunggakan di rumah sakit sebesar 148 juta.

“Dari 267 juta, kami baru bayar 108 juta. Uang itu berasal dari Dtukad dan Jasa Raharja sebesar 52,5 juta, uang keluarga  55,5 juta. Kemudian kami dapat potongan 11 juta, sehingga kami masih punya utang Rp148 juta ke rumah sakit," jelas Made Malik saat ditemui Tribun Bali pada Minggu 18 Desember 2022.

Lebih lanjut, Made Malik mengaku, dirinya sempat didatangi oleh sejumlah pihak guna diberikan uang tunai.

Pihak-pihak tersebut di antaranya perwakilan dari Krisna Oleh-Oleh Bali sebesar 20 juta, perwakilan Dtukad sebesar 10 juta, dan Bendesa Adat Blangsinga sebesar 7,5 juta.

Uang tunai tersebut ditunda diterima oleh Made Malik lantaran tagihan rumah sakit yang masih tinggi.

Made Malik menegaskan, pihaknya meminta agar pengelola Blangsinga Waterfall dan pihak-pihak yang bertanggung jawab di dalamnya untuk melunasi seluruh tagihan dari Rumah Sakit Kasih Ibu, Saba, Gianyar yang nominalnya mencapai 267 juta rupiah.

Sementara itu, Made Suanta selaku pengelola Blangsinga Waterfall menuturkan, pihaknya telah mengurus asuransi dari Jasa Raharja terkait tragedi yang menimpa NA.

Jumlah biaya yang ditanggung oleh Jasa Raharja selaku pihak asuransi dari Blangsinga Waterfall sebesar Rp2,5 juta untuk biaya perawatan dan Rp25 juta untuk biaya kematian.

“Kita punya asuransi (Jasa Raharja), kita hanya bisa bantu sampai disana. Kita sudah bilang.”

“Kalau selanjutnya, itu kita tidak bisa tanggung karena itu dari pemerintah juga. Kita bisa tanggung biaya perawatan. Biaya perawatan itu 2,5 juta. Setelah itu biaya meninggalnya itu 25 juta. Itu sudah tertera di tiket kita. Itu dari asuransi,” ucap Made Suanta saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon pada Minggu 18 Desember 2022.

Mengenai para pihak yang sempat menemui Made Malik selaku perwakilan keluarga korban untuk diberikan uang tunai, Made Suanta menuturkan, hal tersebut merupakan wujud bela sungkawa.

“Air terjun mempunyai asuransi, kita sudah keluarkan. Kita punya iktikad baik juga untuk membantu. Kita bantu lagi 7,5, dari Krisna (Oleh-Oleh Bali) membantu lagi 20 juta, setelah itu dari river club (Dtukad) membantu lagi 10 juta, tapi tidak diterima.”

“Sebenernya dari Ajik Krisna, ini membantu cuma yang meninggal. Istilahnya kemanusiaan, membantu yang meninggal,” ujar Made Suanta.

Di akhir, Made Suanta selaku pengelola Blangsinga Waterfall menilai, tragedi yang menimpa NA murni kecelakaan.

Pasalnya, sehari sebelum kejadian, Made Suanta menuturkan, di seputar Blangsinga Waterfall turun hujan.

“Tidak ada orang kerja (pembenahan infrastruktur) pada saat itu. Kemarinnya hujan. Entah apa yang mendominasi,” pungkas Made Suanta. (*)

Berita lainnya di Berita Bali

Berita Terkini