TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaksanaan malam pergantian tahun atau malam tahun baru identik dengan kembang api.
Namun untuk di Kota Denpasar, desa adat menolak adanya kembang api tersebut saat malam tahun baru 2023.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Selasa 20 Desember 2022.
Jaya Negara mengatakan, penolakan tersebut merupakan hasil rapat dengan desa adat.
Baca juga: Jelang Nataru 2023 dan Pasca Bom di Bandung, Peredaran Kembang Api di Badung, Bali Mulai di Awasi
“Kemarin kami sudah rapat dengan desa adat. Desa adat menolak adanya kembang api,” kata Jaya Negara.
Dengan adanya penolakan kembang api tersebut, Jaya Negara akan melaksanakan koordinasi dengan Forkompinda.
“Kami akan koordinasi dengan jajaran Forkompinda, terkait desa adat menolak melegalkan pelaksanaan kembang api tersebut,” katanya.
Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan malam tahun baru, Pemkot Denpasar hanya akan melaksanakan event budaya, berupa kegiatan melepas matahari tahun 2022.
Acara ini akan melibatkan beberapa seniman dan budayawan Kota Denpasar.
“Tidak hanya seniman Bali, tapi kami libatkan dari Ikawangi, Minang Saiyo, tari piring dan lainnya,” katanya.
Sementara terkait dengan pengamanan tahun baru, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pecalang di desa adat.
Selain itu juga melibatkan petugas seperti Satpol PP.
Sementara itu, Dinas Pariwisata Kabupaten Badung masih mempersiapkan perhelatan pesta kembang api yang rencananya dilaksanakan pada pergantian tahun 2023 di Pantai Kuta.
Pesta kembang api yang dilaksanakan akan bekerja sama dengan pihak ketiga.
Pelaksanaan pesta kembang api akan dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya, dengan harapan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan di Gumi Keris.