Tersangka Pembunuhan AS, Perempuan Tewas di Kosnya di Denpasar Mengaku Menyesal: Hanya Ingin Uangnya
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaku pembunuhan perempuan berinisial AS (26) yang ditemukan tewas di sebuah kamar kos di Denpasar mengaku menyesal.
Hal tersebut disampaikan tersangka yang berinisial RA pada saat press release yang digelar oleh Kepolisian Resor Kota Denpasar (Polresta Denpasar) pada Jumat 6 Januari 2022 siang WITA,
Dalam press release tersebut Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kapolsek Denpasar Selatan dan Kasi Humas Polresta Denpasar.
Sosok pelaku pembunuhan pun turut dihadirkan, pelaku merupakan seorang pria berinisial RA(26) asal Blitar.
RA menuturkan jikia dirinya hanya ingin membuat AS pingsan saja.
Baca juga: Breaking News! Pelaku Pembunuhan Perempuan Asal Batam Berhasil Dibekuk Polisi, Simak Beritanya!
“Karena saya sama sekali tidak punya uang, kemudian saya mendownload aplikasi MiChat, dan saat itu saya lihat video di YouTube cara untuk membuat orang pingsan. Benar saya hanya ingin uang untuk kehidupan sehari-hari,” tutur RA.
Dalam kasus ini, RAPB disangkakan Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara selama-lamanya 15 tahun dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan pidana penjara selama-lamanya 15 tahun.
Berkembang Jadi Pengungkapan Prostitusi Online
Namun pada kasus pembunuhan tersebut pun, berkembang menjadi pengukapan jerat prostitusi online.
Yang mana dejelaskan, AS dan RA sempat melakukan transaksi melalui MiChat sebelum terjadinya pembunuhan.
Kapolresta Denpasar mengaku telah mengumpulkan 7 saksi dalam jeratan kasus prostitusi online tersebut.
“Sudah ada 7 saksi yang kami periksa, 3 diantaranya sudah kami amankan dan jadikan tersangka. 3 orang tersebut bertugas sebagai operator dalam jeratan prostitusi online melalui michat ini,” jelas Yugo.
Kapolresta Denpasar pun, mengaku kemungkinan besar para tersangka akan bertambah.
“Segera ya saat ini masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.