Berita Bali

Bule Berlibur Sambil Bekerja, Hipdi Bali Khawatir Wisman Ambil Jatah Pengusaha Dokumentasi

Penulis: Putu Yunia Andriyani
Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Bule Berlibur Sambil Bekerja, Hipdi Bali Khawatir Wisman Ambil Jatah Pengusaha Dokumentasi

Namun, harga murah sekalipun yang dipasang sangat tidak dibenarkan apabila tidak memiliki izin.

Gusde juga mengatakan permasalahannya bukan pada harga yang dipasang, namun pada kesempatan dan izin yang dilanggar.

“Ini bukan masalah harga Ini masalah mengambil kesempatan kita dan soal izin yang mereka langgar. Menurut saya ini meremehkan aparat negara dan peraturan yang ada seharusnya kan mereka bisa menghormati itu,” tegasnya.

Oleh karena itu, Gusde berharap aparat negara ikut bergerak juga karena hal ini menyangkut harkat dan martabat negara.

Saat ini, Hipdi Bali masih mengumpulkan data-data dan informasi di lapangan supaya bisa ditindaklanjuti.

Tindakan awal yang sudah dilakukan Hipdi adalah dengan menandai para bule di media sosial.

Tujuannya agar para bule sadar mereka sudah diperhatikan dan dilihat oleh para pengusaha dokumentasi dan pemerintah.

Gusde berharap para bule yang datang ke Bali untuk berlibur tidak mengambil kesempatan para pengusaha dokumentasi.

Dan bagi yang sudah telanjur membuka pekerjaan agar tidak melanjutkan pekerjaannya.

Untuk seluruh masyarakat Indonesia agar tidak lengah dan lemah untuk bersama menjaga negara Indonesia menindak tegas kondisi-kondisi serupa.

Selanjutnya, Hipdi berencana melakukan diskusi dengan pihak Imigrasi untuk menyampaikan informasi terkait dan bisa menemukan jalan keluarnya bersama.

Tindakan wisman yang menawarkan diri sebagai fotografer dan model bersifat ilegal karena mereka tidak memiliki visa untuk bekerja dan izin untuk membuka usaha.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, hal tersebut jelas melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah.

“Kalau visanya hanya untuk berlibur dan dia mengambil pekerjaan kan tentu saja ini tidak diperbolehkan. Secara aturan bisa turis untuk berlibur itu kan tidak boleh dan mengambil kerjaan menjadi fotografer begitu,” kata Tjok Bagus Pemayun saat dihubungi oleh Tribun Bali.

Merespon hal ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Imigrasi untuk memastikan jenis visa yang dimiliki wisman.

Halaman
123

Berita Terkini