Kejadian cekcok itu pun berlangsung sampai pukul 24.20 wita.
Baca juga: Cegah Kejahatan di Objek Wisata, Sat Samapta Polres Badung Intensifkan Patroli
Namun setelah dilakukan komunikasi antara prajuru banjar, WNA yang ada dan warga setempat, akhirnya pelaku diantar ke Komplek Villa Surya Abadi Jalan Beringin, Br. Pegending, Desa Dalung tempat dirinya menginap.
Pihak banjar pun akan menyelesaikam masalah itu secara kekeluargaan.
Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana yang dikonfirmasi Minggu 29 Januari 2023 tak menampik hal tersebut.
Baca juga: Tingkatkan Pelayanan, Wakapolres Badung Lakukan Sidak di Ruang Pelayanan Publik
Pihaknya mengaku kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan oleh prajuru banjar setempat.
"Jadi pelaku setelah diamankan diimbau agar tidak melakukan hal serupa. Bahkan dikembalikan ke tempat ia menginap," jelasnya.
Kendati demikian pihaknya mengaku kasus tersebut pun sudah ditangani secara langsung. Dengan harapan tidak ada WNA yang melakukan kegiatan yang sama.
"WNA itu juga sudah diimbau agar tidak melakukan hal yang sama lagi. Sehingga mengganggu ketentraman masyarakat," imbuhnya. (*)
Berita lainnya di Berita Badung