TERUNGKAP Gubernur Papua Non Aktif Lukas Enembe Suruh Tukang Cukur Langganan ke Singapura

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto

Sementara Rijatono Lakka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 UU Tipikor.

Dalam pengusutan perkara Lukas Enembe, sejauh ini KPK telah menyita emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah senilai total Rp4,5 miliar.

Teranyar, KPK menyita satu unit Toyota Fortuner dan perangkat CCTV.

KPK juga sudah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas Enembe dan istrinya yang bernama Yulce Wenda.

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul KPK Duga Lukas Enembe Perintahkan Tukang Cukur Langganannya Pergi ke Singapura

 

 

Berita Terkini