TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bangli telah digabung dalam satu lokasi. Kondisi ini tentu menyisakan gedung kantor kosong. Kendati demikian, Pemkab Bangli menegaskan seluruh bekas gedung kantor akan dimanfaatkan.
Diketahui, beberapa OPD yang telah berkantor di satu atap antara lain Disperindag Bangli, BKPAD Bangli, Disdukcapil Bangli, dan Brida. Empat OPD ini berkantor di lantai dua Pasar Terminal Loka Crana.
Adapula areal perkantoran di Kelurahan Kubu yang juga ditempati empat OPD. Diantaranya Dinas PUPR Perkim Bangli, BPBD dan Damkar Bangli, DLH Bangli, dan Dinas PKP.
Kepala Bappeda Bangli, I Nyoman Udiana Marhardika, Rabu (8/2/2023) mengatakan, ada beberapa alasan mengapa kantor OPD dijadikan satu areal. Salah satunya karena kondisi kantor yang kurang representatif. Misalnya Badan Kesbangpol yang sebelumnya berbagi ruang dengan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa. "Sekarang kantor Badan Kesbangpol dipindah ke bekas gedung Disperindag Bangli," ucapnya.
Pihaknya tidak menampik dengan bergesernya sejumlah kantor OPD, tentu mengakibatkan beberapa kantor kosong. Namun demikian pihaknya menegaskan seluruh gedung yang ada akan dimanfaatkan dengan optimal, sehingga tidak ada gedung yang tidak terawat ataupun terbengkalai.
Misalnya BKPAD Bangli yang telah pindah ke Pasar Loka Crana. Bekas bangunannya yang berlokasi di jalan Brigjen I Gusti Ngurah Rai selanjutnya dimanfaatkan sebagai kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli yang sebelumnya menempati gedung di jalan Lettu Lila.
"Sementara bekas kantor Diparbud yang telah kosong, rencananya dijadikan ruang terbuka hijau. Selain juga akan disiapkan sarana penunjang untuk Alun-alun Bangli seperti areal parkir," jelasnya.
Lebih lanjut untuk gedung bekas Dinas PKP dan Disdukcapil, kata Udiana Mahardika, nantinya dimanfaatkan sebagai lahan pendukung Sport Center Kabupaten Bangli, berupa entrace gate atau pintu masuk. Gedung eks Dinas PUPR Perkim yang saat ini masih dipinjam sebagai kantor sementara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangli, kedepan akan menjadi kantor Satpol PP Bangli.
"Setelah ditinggalkan, eks bangunan kantor Satpol PP akan digunakan untuk kantor KONI Bangli yang belum punya gedung. Bangunan yang saat ini ditempat sebagai kantor KONI saat ini merupakan aset Provinsi, yang akan dimanfaatkan untuk pengembangan SMAN 1 Bangli," ucapnya.
Gedung bekas perkantoran lainnya yang kosong seperti eks BPBD Bangli akan dikembangkan untuk gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT). Selanjutnya Eks gedung DLH Bangli juga akan dikembangkan untuk pusat seni dan budaya. "Bahkan nantinya akan ada panggung indoor maupun out door. Aset tersebut bisa disewa untuk penyenggaraan kegiatan termasuk pernikahan. Pembangunan keduanya direncanakan tahun ini," ujar dia.
Pejabat asal Kelurahan Kawan, Bangli ini menambahkan, untuk gedung kantor eks Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (Pengendalian Penduduk KB P3A) Kabupaten Bangli, saat ini masih dimanfaatkan sebagai perkantoran. Kendati diketahui dinas tersebut sudah dihapus, dan seluruh bidangnya digabung ke dinas lain.
"Sementara masih digunakan untuk beberapa bidang, karena OPD kekurangan tempat. Sesuai rencana, ke depan gedung tersebut akan dikembangkan untuk Tempat Penitipan Anak (TPA) yang lebih representaif. Hanya saja upaya pembangunan dilakukan secara bertahap, mengingat anggaran terbatas," tandasnya. (*)