Jelang Sidang Putusan Richard Eliezer, Mahfud MD Harap Vonis Bharada E Berubah: Turun dari 12 Tahun
TRIBUN-BALI.COM - Jelang pembacaan putusan atau vonis hakim terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Ham, (Menko Polhukam) Mahfud Md berharap jika vonis Bharada E tidak 12 tahun.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui pada acara Bersholawat Mendinginkan Suhu Politik 2023, di Jakarta Timur pada Senin 13 Februari 2023.
Diketahui jika sidang putusan atau vonis hakim terhadap Bharada E akan digelar pada Rabu 15 Februari 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Saya enggak tahu ya Eliezer ini divonis satu atau dua jam ke depan. Tapi saya berharap dia turun dari 12 (tahun)," kata Mahfud MD dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Selasa 14 Februari 2023.
Hal tersebut lantaran, Richard Eliezer mucul dan bersikap jujur terkait adanya skenario yang dibuat mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo soal kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Lebih lanjut, Mahfud menyatakan jika sejak awal kasus ini, muncul skenario Eliezer menembak Yosua karena dia ditembak lebih dulu oleh Brigadir Yosua Hutabarat.
"Nah skenario itu dipertahankan sampai sebulan, dari 8 Juli sampai 8 Agustus (2022). Apa tujuannya? Eliezer muncul di persidangan mengaku sebagai pembunuh karena dijanjikan akan di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," kata Mahfud.
Baca juga: Ferdy Sambo Bisa Bebas Vonis Hukuman Mati? Upaya Banding, Moratorium hingga Grasi Jadi Penyelamat?
"Gampang SP3-nya. Saya membunuh karena saya ditembak duluan, sehingga terjadi tembak menembak. Jadi dia bebas, kasus ini ditutup," sambungnya.
Namun, kata Mahfud, alih-alih melakukan hal itu, Eliezer dengan berani membuka bahwa skenario awal tersebut merupakan ide dari terdakwa Ferdy Sambo.
"Tapi Eliezer dengan berani pada tanggal 8 (2022), berani membuka bahwa ini skenarionya Sambo. Bahwa ini pembunuhan. Bukan tembak menembak."
Oleh karena itu, Mahfud menjelaskan, jika saat itu Eliezer tidak mengungkapkan kebenaran itu, maka kasus ini akan tertutup hingga saat ini.
"Sehingga saya berpikir kalau merubah keterangannya menjadi keterangan yang benar, kasus ini akan tertutup. Akan menjadi seperti dark. Kasus yang gelap," ungkapnya.
Karena hal itu, Mahfud berharap Eliezer mendapat keadilan.
Meski demikian, lanjutnya, Eliezer tetap harus dihukum karena dia juga merupakan pelaku.