TRIBUN-BALI.COM - Kasus gigitan hewan pada manusia mencapai 392 kasus.
Terhitung dari Januari 2023, kasus tertinggi yakni kasus gigitan anjing, setelah itu kasus gigitan kucing, dan terakhir kasus gigitan monyet.
Kasus ini tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Karangasem.
Belum sampai memakan korban.
Baca juga: Polres Bangli Ringkus Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Baca juga: Hujan Deras Sebabkan Bahu Jalan Menuju Destinasi Wisata Crystal Bay Nusa Penida Bali Ambrol
Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, mengungkapkan, kasus gigitan terbanyak yakni anjing capai 357 kasus, disusul kucing 34 kasus, & monyet 1 kasus.
Sedangkan gigitan yang dinyatakan positif rabies 9 kasus.
Tersebar di 5 kecamatan, diantaranya Kecamatan Karangasem.
"Kasus gigitan mencapai sekitar 392 kasus. Meliputi kasus gigitan anjing, kucing, monyet.
Oleh karena itu warga di Karangasem harus hati - hati, dan sebisa mungkin menghindarinya," kata Gusti Bagus Pertama, pejabat asli Sidemen.
Pihaknya meminta warga untuk tetap waspada dan berhati - hati.
Langkah pertama yang dilakukan membasuh gigitan mengunakan air mengalir dengan deterjen.
Lalu dibawa ke faskes (fasilitas kesehataan), untuk mendapat penanganan lebih lanjut dari petugas medis.
"Makanya kita minta masyarakat yang memelihara anjing dan kucing untuk memberi vaksin.
Dan terpenting yakni tidak diliarkannya.
Sesuai peraturan daerah. Tujuannya agar hewan tersebut tak terjangkit rabies,"tambah Gusti Pertama.
Kepala UPTD Kesehatan Hewan (Keswan) Karangasem, Pande Gede Arya Saputra, mengaku, dari ratusan kasus gigitan yang positif rabies 9 ekor.
Tersebar di 5 kecamatan di Karangasem. Satu diantaranya yakni Kecamatan Karangasem, Abang, Sidemen, Manggis, & Kecamatan Bebandem. Sebagian besar gigitan di kaki.
Korban kasus gigitan anjing rabies bervariatif. Mulai dari anak - anak, dewasa, hingga orang tua.
Gigitan tidak sampai parah. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan hati - hati.
Mengingat populasi anjing meningkat setiap tahunnya. Tahun 2023 populasi anjing diprediksi capai 74.105 ekor.
Apalagi desa yang dinyatakan zona merah rabies sebanyak 67 dari 78 desa di Karangasem.
Desa zona merah rabies tersebar di semua kecamatan.
Di Abang ada 10 desa, Bebandem 7 desa, Karangasem 11 desa, Kubu ada 9 desa, Manggis 11 desa, Rendang 6, Selat 6 desa, Sidemen 7 desa.
"Desa dinyatakan zona merah rabies jika ditemukan kasus gigitan anjing rabies.
Kasus rabies ditemukan di 67 desa 2022. Meningkatnya kasus gigitan anjing rabies dikarenakan tinggi populasi anjing. Terutama anjing liar & diliarkan,"akuinya.
Untuk diketahui, estimasi populasi anjing di Kabupaten Karangasem tahun 2022 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Tahun ini populasi anjing diprediksi mencapai 74.105 ekor lebih, diperkirakan mengalami kenaikan beberapa ribu.
Hampir 80 persen anjing luar dan diliarkan. Sedangkan bertuan 10 persen. (*)