TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memberikan reward dan apresiasi kepada Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas atas keberhasilannya mengungkap kasus Tindak pidana Narkoba di wilayah Kabupaten Badung pada Jumat, 3 Maret 2023.
Dengan bertempat di Lounge Polresta, penyerahan Reward dari Bupati Badung tersebut diwakili oleh Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa.
Selain Kapolresta, penghargaan juga diberikan kepada Waka AKBP I Wayan Jiartana, Kasat Resnarkoba Kompol Mirza Gunawan, Kanit Idik 1 Satresnarkoba, AKP I Wayan Sujana, dan Kasubnit 2 Unit Idik 1 Satresnarkoba Ipda Alpran Prabaswara Pradana.
Salah satu kasus yang berhasil diungkap diwilayah Badung dengan barang bukti yang cukup banyak, yakni di TKP Jalan Lebak Bene Legian Kuta Badung yang terjadi pada Jumat, 25 November 2022 lalu, sekitar pukul 19.00 WITA.
Tersangka dalam kasus tersebut yakni Andi Prayitno (40) asal Banyuwangi Jawa Timur dan barang bukti yang disita 2000 (dua ribu) butir extacy dengan berat bersih 744 gram dan 1 kilogram Sabu-sabu.
“Saya hadir di Polresta Denpasar dalam rangka mewakili bapak Bupati badung untuk memberikan reward kepada anggota Polresta Denpaasar yang telah berhasil dalam penanganan Kasus narkoba di wilayah Badung.
Pemerintah Kabupaten Badung juga memberika dukungan penuh terhadap tindakan penegakan Hukum di wilayah Kabupaten Badung,” ucap Sekda Badung Wayan Adi Arnawa
Dirinya juga berharap penindakan hukum seperti ini agar terus dilakukan sehingga kedepan ada suatu kepastian dalam pelaksanaan penegakan hukum yang dapat berimbas pada kenyamanan dan keamanan pariwisata
Sementara itu Kapolresta Denpasar menyampaikan Apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Badung atas reward yang diberikan kepada Polresta Denpasar.
Baca juga: Kapolresta Denpasar dan Kapolsek Densel Jenguk Anak AS, Siap Bantu Biaya Pulang ke Batam
Yang utamanya Satuan Resnarkoba atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama terkait pemberantasan Narkoba dan Kami mendukung kebijakan pemerintah Kabupaten Badung dalam meningkatkan dan pengembangan pariwisata, salah satunya adalah menyelamatkan generasi muda dari bahaya Narkoba,” jelas Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas.
Dirinya juga berharap dengan penegakan hukum dan pemberantasan Narkoba yang digencarkan Satnarkoba Polresta Denpasar dan jajaran Pariwisata Bali akan kembali pulih meningkat serta generasi muda Bali bebas narkoba.
(*)