PPATK Ungkap Cara Rafael Alun Trisambodo Lakukan Pencucian Uang, Lewat Konsultan Pajak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rafael Alun Trisambodo saat sedang menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023). Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu akan diklarifikasi terkait jumlah harta sebesar Rp56 miliar sebagaimana tercantum Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

TRIBUN-BALI.COM - Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mendapat informasi mantan pejabat eselon III Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, diduga menggunakan nominee jasa konsultan pajak untuk melakukan pencucian uang guna menyamarkan sumber harta kekayaannya.

PPATK menyebut jumlah dana di rekening konsultan pajak tersebut terbilang sangat besar dan telah diblokir.

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan pihaknya mendengar laporan bahwa konsultan pajak itu saat ini berada di luar negeri.

Baca juga: Wow, Tukin PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Mulai Rp 22 Juta hingga Rp 117 Juta per Bulan

"Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut," ungkap Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Senin (6/3/2023), dilansir TribunJakarta.com. 

PPATK juga menemukan peran konsultan pajak yang bekerja untuk Rafael Alun Trisambodo.

Menurut PPATK, konsultan pajak itu berisi mantan pegawai pajak.

Namun, Ivan Yustiavandana belum merinci identitas mantan pegawai pajak yang diduga turut bekerja sebagai konsultan Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: AGH Pacar Mario Anak Pejabat Ditjen Pajak Masih Berstatus Saksi Usai Diperiksa Penyidik Selama 4 Jam

"Berdasarkan data yang ada, kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," tambah Ivan Yustiavandana, Senin, dikutip dari Wartakotalive.com.

Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kabar konsultan pajak dari Rafael Alun Trisambodo pergi ke luar negeri.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyampaikan pihaknya tidak bisa berbuat banyak apabila konsultan pajak itu melarikan diri ke luar negeri.

Sebab, kasus Rafael Alun Trisambodo tersebut belum mencapai tahap penindakan.

Meski begitu, KPK akan memikirkan cara lain untuk tetap menelusuri harta janggal Rafael Alun Trisambodo. 

"Kalau soal lari ke luar negeri itu saya baru dengar ya, tapi pasti kita akan upayakan cara lain."

"Itu kan yang penting datanya ada, kalau sudah dibekukan kan itu ada rekeningnya," ungkap Pahala kepada awak media, Senin.

"Jadi, kita bilang fisik kita belum fokus apa dia dipanggil mau apa enggak, atau dia pergi ke luar negeri, saya pikir itu."

"Karena ini belum proses hukum, kita cari cara lain, yang penting kita datangi semua dari sekarang," terang Pahala Nainggolan.

PPATK Blokir Rekening Konsultan Pajak Rafael

Saat ini, PPATK telah memblokir rekening konsultan pajak Rafael Alun Trisambodo.

Konsultan pajak itu diduga berperan sebagai nominee Rafael.

PPATK juga memblokir sejumlah rekening yang disinyalir berkaitan dengan Rafael.

"Ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT (Rafael Alun Trisambodo) serta beberapa pihak terkait lainnya," jelas Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).

Pemblokiran rekening dilakukan karena PPATK menengarai ada peran pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) profesional atau professional money launderers di balik harta janggal Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), menganiaya Cristalino David Ozora (17), anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Rafael yang sebelumnya merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak, tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar sebagaimana Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021.

Angka fantastis ini membuat banyak pihak menaruh curiga, termasuk KPK.

Harta kekayaan Rafael antara lain 11 aset tanah dan bangunan, 2 kendaraan senilai Rp425 juta, serta surat berharga.

Sementara itu, Rafael Alun Trisambodo terdaftar sebagai pejabat publik eselon III dengan gaji Rp2.920.800 hingga Rp5.211.000 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp46.478.000.

Jumlah kekayaan Rafael empat kali lipat dari harta kekayaan bosnya atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo, yang hanya sebesar Rp 14 miliar.

Bahkan, harta Rp 56 miliar milik Rafael tersebut sedikit lebih rendah Rp 1,9 miliar dari harta Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang mencapai Rp58.048.779.283.

Rafael telah menjalani proses klarifikasi pihak KPK atas harta kekayaan sejumlah Rp56 miliar, Rabu (1/3/2023).

Rafael pun menyatakan sudah menyampaikan semua hal terkait harta kekayaannya kepada KPK.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama) (Wartakotalive.com/Joanita Ary) (TribunJakarta.com/Abdul Qodir)

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Konsultan Pajak Rafael Alun Diduga Kabur ke Luar Negeri, Eks Pegawai Pajak Disebut Jadi Nominee

 

Berita Terkini