TRIBUN-BALI.COM - Sebagian anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, mempertanyakan langkah Satpol PP Klungkung, yang memberangus atribut partai di sepanjang Jalan By Pass Ida Bagus Mantra.
Padahal, DPC Gerindra Klungkung sebelumnya telah bersurat, dan mohon pemakluman ke Pemkab Klungkung untuk pemasangan atribut tersebut sebagai persiapan kegiatan 'Jalan Sehat Prabowo' yang akan digelar Minggu (12/3/2023).
Kekesalan anggota dewan dari Partai Gerindra ini, disampaikan saat rapat koordinasi dengan Satpol PP dan Polres Klungkung, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Ditendang dan Dipukul, Norma Ningsih Menangis Ceritakan Bejat Suaminya ke Kapolres Badung
Baca juga: 6 WNA Overstay dan 2 WNA Rusia yang Jadi Pelatih Mengendarai Sepeda Motor Diamankan Imigrasi
Wayan Baru yang juga sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Klungkung ini, menuntut Satpol PP bekerja secara profesional, dan tidak tebang pilih dalam menertibkan pelanggaran.
"Kalau Satpol PP sekarang cabut bendera saya (Partai Gerindra) di By Pass. Tolong cabut juga semua atribut partai yang ada di semua Kabupaten Klungkung," tegas Wayan Baru.
Wayan Baru mengatakan, dirinya sangat paham aturan. Bahkan sebelum memasang atribut partai itu, pihaknya telah bersurat ke intansi terkait.
Atribut dipasang khusus serangkaian acara 'Jalan Sehat Prabowo' yang dilangsungkan tanggal 12 Maret 2023.
"Saya pastikan akan buka apa yang saya pasang sendiri. Apalagi bos saya, Mentan (Prabowo Subianto) akan datang. Mari kita saling menghargai," tegasnya dengan raut wajah kecewa.
Hal serupa disampaikan anggota DPRD dari Partai Gerindra, Ketut Gunaksa. Bahkan Gunaksa menyoroti kinerja Satpol PP yang dinilainya justru mengerjakan hal-hal kecil seperti pencopotan baliho.
"Saya sependapat dengan ketua saya (Baru). Bendera partai kami (Gerindra) dicabut-cabut oleh Satpol PP di By Pass. Apa Satpol PP hanya kerjakan hal kecil-kecil begitu?.
Nanti pada waktunya, kami juga akan cabut sendiri. Itu tugas kami," tegasnya.
Wayan Widiana mempertanyakan, mengapa bendera Partai Gerindra di By Pass Ida Bagus Mantra.
"Bisa dijelaskan mengapa dicabut di by pass? padahal masih ada atribut partai politik lain di jalan by pass," ungkapnya.
Sementara itu anggota dewan dari Fraksi Gerindra lainnya, I Nengah Mudiana kecewa. Menurutnya Satpol PP sebelum menurunkan atribut tersebut, harusnya berkoordinasi terlebih dahulu dengan pengurus DPC Gerindra Klungkung.
Kalau tiba-tiba diberangus, terkesan di masyarakat Gerindra tidak taat akan aturan. Padahal Gerindra sebelumnya sudah bersurat terlebih dahulu.
"Koordinasi dan komunikasi Satpol PP tidak ada. Kalau dikomunikasikan, kami sendiri bisa menurunkan, tidak perlu bapak (Satpol PP) yang menurunkan," ujar Nengah Mudiana yang juga sekretaris DPC Gerindra Klungkung.
Kasatpol PP Klungkung I Dewa Putu Suwarbawa, melalui Kabid Trantib I Nyoman Kariasa mengungkapkan, penertiban atribut partai, termasuk spanduk dan baliho di sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra tersebut merupakan intruksi dari Pemerintah Provinsi Bali.
Hal ini terkait dengan kedatangan Presiden Jokowi, yang dijadwalkan akan mengunjungi Pura Besakih dan meninjau proyek Pusat Kebudayaan Bali, Senin (13/3/2023).
"Tidak hanya atribut partai, kami diminta menertibkan spanduk dan baliho di sepanjang jalan yang akan dilalui Presiden Jokowi," jelas Kariasa.
Dirinya juga membantah, jika dikatakan hanya menertibkan atribut Partai Gerindra.
"Semua atribut partai di by pass kami turunkan, khususnya di jalan yang nanti dilewati presiden. Kalau di lokasi lain, atribut (Gerindra) tidak ada kami turunkan," ungkapnya. (*)