Berita Bali

Banyak WNA di Bali Kerja Ilegal dan Berulah, Mahfud MD : Nanti Biar Diurus Ditertibkan

Penulis: Zaenal Nur Arifin
Editor: Fenty Lilian Ariani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam saat menghadiri Walking & Giving dalam rangkaian kegiatan Rakernas IKA UII ke-3 di Banjar Segara Kuta.

TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Menanggapi banyaknya WNA kerja ilegal di Bali mulai dari membuka jasa fotografi, guru surfing, menyewakan vila hingga membuka jasa rental motor, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan sudah diurus dan ditertibkan.

“Nanti biar diurus ditertibkan oleh Menaker dan Kemnaker sudah menertibkannya sesuai leading sektor Kementeriannya,” kata Menko Mahfud, seusai mengikuti kegiatan Walking & Giving dalam rangkaian kegiatan Rakernas Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) ke-3, di Banjar Segara Kuta, Jumat 10 Maret 2023.

Mahfud MD mengungkapkan bahwa dirinya sudah tahu lama banyak WNA yang kerja ilegal.

“Sejak dulu tahu, dulu kan sebelum jadi Menteri juga tahu. Dan saya tahu juga selalu ditertibkan kan sama saja kalau tenaga kerja asing masuk ke kita sekian puluh ribu orang yang kadang-kadang secara administratif belum teratur,” imbuhnya.

Mahfud MD juga mengungkapkan bahwa WNI yang bekerja di luar negeri secara ilegal juga banyak jumlahnya.

“Tetapi juga tenaga kerja asing dari Indonesia di berbagai negara yang ilegal juga banyak. Jadi kita tuh harus saling memaklumi dan mengatur untuk ketertiban bersama. Tenaga ilegal kita di luar negeri lebih dari 3 juta di berbagai negara, itu mereka juga akan ditertibkan oleh negara masing-masing,” papar Menko Mahfud.

Pihaknya akan menertibkannya secara kemanusiaan.

“Disini juga akan ditertibkan secara berkemanusiaan sehingga nanti masalah-masalah administratif dan hukum supaya kita selesaikan bersama,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pariwisata Bali membentuk satuan tugas (Satgas) dengan pihak-pihak terkait untuk menangani permasalahan warga negara asing (WNA) di Bali.

Pembentukan Satgas ini melibatkan semua OPD terkait termasuk vertikal seperti Imigrasi maupun kepolisian.

“Satgas ini diharapkan berjalan. Kita tahu pariwisata ini multisector. Jadi ketika ada kejadian pariwisata, maka ini yang bergerak. Pembentukan Satgas ini sudah dilakukan dan posisi terakhir saya di Biro Hukum untuk harmonisasi,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, Selasa 28 Februari 2023.

Satgas ini terdiri dari Dispar, Satpol PP, Imigrasi, kepolisian, Kumham, Perizinan PTSP, Amdal pada Dinas Lingkungan Hidup, dari asosiasi pariwisata, Disnaker, dan Kesbangpol.

Satgas akan turun sesuai kasusnya.

Contohnya, seperti kasus WNA belakangan ini yang disinyalir sebagai pekerja ilegal.

Nantinya akan ada regulasi sesuai keimigrasian menyalahgunakan visa.

“Berikut juga kalau tenaga asing berizin itu harus mengikuti aturan tenaga kerja di Indonesia secara umum dan Bali khususnya. Itu muatan lokal harus ikut semua. Sudah jelas itu kalau orang asing ilegal kita tindak kalau tidak sesuai aturan. Kita lihat dulu case-nya apa,” imbuhnya.

Salah satu case yang akan diangkat oleh Satgas ini adalah tenaga kerja asing (TKA) karena masalah pariwisata ini banyak mulai dari persoalan lalu lintas, TKA, tenaga kerja diduga ilegal, kesehatan, sampai anjing mati juga pariwisata. Jadi banyak ini PR-nya.

Sektor pariwisata adalah multisektor yang koordinasinya harus kuat.

Untuk bentuk sosialisasi pelanggaran pada wisman adalah membuat baliho terkait di jalan raya terkait menggunakan helm dan busana yang pas.

“Selama ini kurang kita lihat. Kita mencoba memasang di kawasan strategis pariwisata, seperti Canggu tentu akan dikoordinasi GIPI, karena ada bahasa Rusia, China, Ukraina, Inggris dan Indonesia,” katanya.(*)

Berita Terkini