TAG
kerja ilegal
-
Lagi-lagi Imigrasi Bali kembali mendeportasi bule atau Warga Negara Asing (WNA) bermasalah lantaran bekerja secara illegal di Provinsi Bali.
Minggu, 3 November 2024
-
Pramella menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Bali tidak akan mentolerir pelanggaran aturan keimigrasian oleh WNA.
Sabtu, 29 Juni 2024
-
3 WNI diduga akan bekerja non presedural (tanpa dilengkapi dokumen ketenagakerjaan) ke Kamboja
Sabtu, 29 Juli 2023
-
Kasus Perdagangan Orang di Buleleng, Sariani mengaku menyesal dan meminta maaf kepada seluruh korban.
Jumat, 16 Juni 2023
-
Banyak Dilakukan WNA Rusia yang Kabur dari Negaranya, Long Stay Sambil untuk Bekerja dari Bali, Modus Sewa Private Villa untuk Menampung
Senin, 27 Maret 2023
-
Banyak WNA di Bali Kerja Ilegal dan Berulah, Mahfud MD : Nanti Biar Diurus Ditertibkan
Jumat, 10 Maret 2023
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved