Berita Bali
Tiga WNI yang Dibatalkan Keberangkatannya ke Kamboja Diserahkan ke BP3MI Bali
3 WNI diduga akan bekerja non presedural (tanpa dilengkapi dokumen ketenagakerjaan) ke Kamboja
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan akhirnya Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menyerahkan 3 WNI kepada pihak Balai pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali pada Kamis 27 Juli 2023.
Ketiga WNI masing-masing berinisial J (Lk 35), YP (Pr 33), dan FFF (Pr 27) yang semuanya berasal dari Jakarta, dimana sebelumnya pada Rabu 26 Juli 2023, sempat di batalkan keberangkatannya ke luar negeri oleh Imigrasi Ngurah Rai.
Pembatalan keberangkatan tersebut karena diduga akan bekerja non presedural (tanpa dilengkapi dokumen ketenagakerjaan) ke Kamboja.
Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga, seizin Kapolres Kawasan bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, mengatakan ketiga WNI yang diamankan ini rencananya akan berangkat ke luar negeri dengan mengunakan maskapai penerbangan Air Asia dengan tujuan Kuala Lumpur (Malaysia) dan tujuan akhir Phnom Penh (Kamboja).
Baca juga: Diduga Korban Lebih Dari Satu, Polda Bali Dalami Kasus Penganiayaan WNI Oleh Terduga Asal Perancis
“Tujuan keberangkatan ketiga WNI ini ke Kamboja untuk bekerja sebagai admin judi online, di mana segala pembiayaannya ditanggung oleh seseorang yang berinisial R di Kamboja,” ujar Kasat Reskrim Iptu Rio pada Sabtu 29 Juli 2023.
Orang yang berinisial “R” kata ketiga WNI yang diamankan ini sudah saling kenal karena dulunya mereka bertiga sudah pernah bekerja di Kamboja.
Jadi mereka bertiga mendapat tawaran kerja di Negara Kamboja dari “R”.
Terkait dengan dugaan salah satu dari ketiga WNI ini masuk dalam grup media sosial Telegram Jual Ginjal, Kasat Reskrim Iptu Rio menjelaskan bahwa hal itu belum ditemukan bukti kuat mengarah kesana.
“Hasil dari penyelidikan dan penyidikan terhadap ketiga WNI ini, mereka menjelaskan tidak pernah masuk grup ataupun join di grup jual ginjal seperti informasi yang beredar belakangan ini,”jelasnya.
Jadi hal ini untuk meluruskan informasi yang beredar dan berdasarkan pengakuannya mereka tidak ada keterkaitan dengan grup jual ginjal tersebut.
“Tetapi penyidik akan tetap mencoba mendalami lagi kebenaran informasi tersebut dalam penyidikan nantinya,”tambahnya.
Berkaitan dengan proses pemulangan ketiga warga Jakarta ini, pihaknya (Sat Reskrim) sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak BP3MI Bali.
“Koordinasi yang intensif telah kami lakukan dengan petugas BP3MI Provinsi Bali dan telah dilakukan penyerahan ketiga WNI ini kepada pihak BP3MI Bali untuk proses pemulangannya ke daerah asalnya,” ucap Iptu Rio. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.