WNI Perempuan Dianiaya di Thailand

Diduga Korban Lebih Dari Satu, Polda Bali Dalami Kasus Penganiayaan WNI Oleh Terduga Asal Perancis

Hal tersebut dilakukan usai muncul dugaan bahwa korban penganiayaan yang dilakukan oleh ASMR (25) bukan hanya kepada EKW seorang.

|
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
Berpelukan - Polda Bali akan dalami kasus penganiayaan WNI berinisial EKW (28) di Thailand yang terjadi pada 19 Juli 2023 lalu. Hal tersebut dilakukan usai muncul dugaan bahwa korban penganiayaan yang dilakukan oleh ASMR (25) bukan hanya kepada EKW seorang. Dugaan tersebut muncul usai tokoh masyarakat, Niluh Djelantik mengunggah cuplikan video di akun instagramnya @niluhdjelantik yang pada pokoknya mengatakan korban penganiayaan berjumlah 4 orang. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali akan dalami kasus penganiayaan WNI berinisial EKW (28) di Thailand yang terjadi pada 19 Juli 2023 lalu.

 

Hal tersebut dilakukan usai muncul dugaan bahwa korban penganiayaan yang dilakukan oleh ASMR (25) bukan hanya kepada EKW seorang.

 

Dugaan tersebut muncul usai tokoh masyarakat, Niluh Djelantik mengunggah cuplikan video di akun instagramnya @niluhdjelantik yang pada pokoknya mengatakan korban penganiayaan berjumlah 4 orang.

 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan tersebut.

 

Bahkan, Polda Bali dikatakan akan berkoordinasi dengan pihak Divhubinter Mabes Polri.

Baca juga: VIRAL! Diduga Pergoki Kekasih Selingkuh, Wanita Warga Bali Dianiaya Kekasihnya di Thailand

Baca juga: Beli 1.293 Data Dark Web! Polda Bali Tangkap Pembobol Kartu Kredit, Dipakai Booking Tiket dan Hotel

Baca juga: Agenda Pemeriksaan Auditor & 2 Tersangka, Inspektorat Buleleng Kerugian Rp1,8 M Kasus LPD Unggahan

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan tersebut.




Bahkan, Polda Bali dikatakan akan berkoordinasi dengan pihak Divhubinter Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan tersebut. Bahkan, Polda Bali dikatakan akan berkoordinasi dengan pihak Divhubinter Mabes Polri. (Ida Bagus Putu Mahendra/Tribun Bali)

“Lagi didalami (dugaan korban lebih dari satu). Kami koordinasi dengan Hubinter. Kita akan kembangkan,” jelasnya pada Jumat 28 Juli 2023.

 

Kepada EKW, kata Kombes Pol. Jansen, Polda Bali akan memberikan pendampingan dan perlindungan hukum.

 

“Kita hanya bersifat pendampingan, perlindungan,” tambahnya. Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh ASMR warga negara Perancis itu terkuak usai EKW mengadu kepada Niluh Djelantik.

 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved