KUR BRI 2023

Pengajuan KUR BRI 2023 Kedua Kali? Ikuti Aturan Baru dari Pemerintah, Ada Suku Bunga Bertahap

Editor: Mei Yuniken
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pengajuan KUR BRI 2023 Kedua Kali? Ikuti Aturan Baru dari Pemerintah, Ada Suku Bunga Bertahap

Tahun ini, BRI mendapatkan alokasi penyaluran KUR sebesar Rp 270 triliun.

Untuk tahap awal pencairan pada Maret 2023, BRI mengalokasikan KUR sebesar Rp 12 triliun.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa salah satu kriteria pengajuan KUR BRI 2023 adalah harus sudah memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.

Dan jenis KUR yang ditawarkan ada tiga jenis.

Di antaranya adalah KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR TKI BRI.

Yang di mana ketiganya memiliki porsi kriteria dan persyaratan yang berbeda-beda.

Dilansir dari Kompas.com, Bank BRI juga memberlakukan KUR Super Mikro bagi calon debitur yang belum memiliki usaha atau baru pertama kali mengajukan KUR.

Sehingga, jika Tribunners berminat melakukan pengajuan KUR BRI namun belum memiliki usaha berjalan atau sudah memiliki usaha tapi belum genap 6 bulan, bisa melalui KUR Super Mikro.

Baca juga: CATAT! Kriteria Calon Debitur KUR BRI 2023, Harus Sudah Memiliki Usaha Berjalan Minimal 6 Bulan

Baca juga: PENTING! Ingin Pengajuan KUR BRI 2023 Diterima, Pelaku UMKM Wajib Miliki Nomor Induk Berusaha NIB

Berikut ini adalah beberapa kriteria pengajuan KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR TKI BRI:

1). KUR Super Mikro

Untuk kategori KUR Super Mikro bisa diikuti oleh calon debitur yang belum pernah menerima KUR.

Bisa juga untuk nasabah yang belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, kredit skema/skala ultramikro atau sejenisnya, dan atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

BRI juga tidak menetapkan batas minimal waktu pendirian usaha untuk mengajukan KUR Supermikro.

Namun, bagi calon debitur yang waktu usahanya kurang dari enam bulan harus memenuhi salah satu persyaratan berikut:

-Mengikuti pendampingan

Halaman
1234

Berita Terkini