Berita Badung

Prajuru Adat di Mengwi, Badung Keluhkan Banyak LPD yang Bermasalah

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Fenty Lilian Ariani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksanaan Jumat Curhat yang dilaksanakan Polda Bali bersama Polres Badung di Wantilan Taman Ayun Mengwi pada Jumat 10 Maret 2023

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Prajuru adat yang ada di Kecamatan Mengwi Badung mengeluhkan akan maraknya kasus Lembaga Perkreditan Rakyat (LPD) di Kabupaten Badung.

Bahkan disinyalir banyak LPD  bermasalah setelah di landa Pandemi covid-19. 

Keluhan itu pun terungkap saat prajuru desa adat dan pecalang di Kecamatan Mengwi mengikuti Jumat Curhat di Wantilan Taman Ayun yang dilaksanakan langsung Polda Bali bersama Polres Badung. 

Jumat Curhat yang dipimpin, Dir Binmas Polda Bali Kombes Pol Ardo Ever P. Simatupang, S.I.K, S.H, Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto juga dihadiri Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes S.I.K., S.H., M.H. dan pejabat Polres Badung lainnya, serta anggota DPD RI A.A. Gde Agung, S.H. yang juga merupakan penglingsir Puri Agung Mengwi. 

Pada kesempatan itu sejumlah Bendesa adat mempertanyakan keberadaan LPD yang menjadi penepang perekonomian di Desa. Selain itu juga terkait dengan masih maraknya kenalpot brong di Mengwi. 

"Bagaimana kami mengecek LPD kami yang disinyalir bermasalah. Sehingga tidak menyalahi prosedur," ujar salah satu bendesa.

Selain itu, Ida Bagus Gangga, Bendesa adat Gulingan juga  menanyakan terkait penanganan kasus LPD desa adat Gulingan. Pasalnya dengan jumlah yang sangat besar namun kasus tersebut belum selesai.

"Sampai dimana kasus tersebut. Karena banyak yang menanyakan kepada saya, meski kasus tersebut terjadi sebelum saya menjadi Bendesa," ujarnya
 
Menanggapi hal itu,  Dir Binmas Polda Bali Kombes Pol Ardo Ever P. Simatupang, S.I.K, S.H, mengatakan bahwa penanganan kasus LPD sudah ditangani oleh Polres Badung.

Hanya saja terkait dengan madalah LPD perlu dilakukan tindaklanjut dengan melakukan koordinasi antara bendesa da ketua LPD.  Bahkan bila perlu dilakukan audit baik internal maupun eksternal.

"Jadi harus ada keterbukaan dengan masyarakat, termasuk jika ada masalah bisa diselesaikan baik-baik dulu," bebernya

Untuk kasus LPD yang masih dalam proses, pihaknya pun meminta kepada bendesa untuk bersabar. "Masalah aturan hukum mari kita hormati dan laksanakan bersama," pintanya.

Sementara, Kapolres Badung menyampaikan terkait penanganan kasus LPD Gulingan sudah sampai tahap satu dan hasil kordinasi dengan kejaksaan perlu dilakukan pemeriksaan tambahan-tambahan. 

"Kami mohon agar masyarakat gulingan tetap bersabar sehingga tidak muncul permasalahan-permasalahan baru dan permasalahan ini cepet selesai," imbuhnya. (*)

Berita Terkini