TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Jajaran Satuan Lalulintas Polres Badung terus melakukan operasi lalulintas untuk menertibkan pengguna jalan yang melanggar.
Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini, di gelar di jalan raya Canggu simpang Deus Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara, Badung pada Rabu 15 Maret 2023.
Bahkan operasi rutin ini bertujuan untuk menertibkan penggunaan lalu lintas di jalur pariwisata.
Bahkan pada sidak yang dilaksanakan kali ini ada 20 pelanggaran yang diberi tilang. Pasalnya saat ini masih banyak yang ditemukan pelanggaran bagi pengguna jalan.
Kasatlantas Polres Badung AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, SH, MH seijin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH mengatakan kegiatan operasi rutin ini bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan di Jalan Raya Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Mengingat meski sudah dilakukan operasi beberapa waktu lalu, masih banyak ditemukan pelanggaran.
"Ini kegiatan rutin. Jadi kami melaksanakan penertiban karena kebanyakan ditemukan pelanggaran-pelanggaran," kata Akp Putu Meipin
Sebelumnya jajaran Satlantas Polres Badung juga melaksanakan penindakan di tempat yang sama dan ditemukan banyak pelanggaran yang didominasi Warga Negara Asing (WNA).
Bahkan kali ini juga masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh WNA.
"Masih adanya pelanggaran yang dilakukan oleh WNA yang tidak menggunakan helm. Rata rata mereka bawa helm tapi tidak dipakai, namun ada beberapa WNA kedapatan tidak membawa helm," jelasnya.
Adapun data pelanggaran yang ditindak dengan tilang yakni 20 pelanggaran, terdiri dari tanpa Helm 17, Syarat teknis 2, pelanggaran tanpa surat-surat 1.
"Jadi ada barang bukti yang disita SIM 3, STNK 16 dan kendaraan bermotor 1 unit," imbuhnya. (*)