Berikut ini adalah beberapa kriteria pengajuan KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR TKI BRI:
1). KUR Super Mikro
Untuk kategori KUR Super Mikro bisa diikuti oleh calon debitur yang belum pernah menerima KUR.
Bisa juga untuk nasabah yang belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial.
Kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, kredit skema/skala ultramikro atau sejenisnya, dan atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
BRI juga tidak menetapkan batas minimal waktu pendirian usaha untuk mengajukan KUR Supermikro.
Namun, bagi calon debitur yang waktu usahanya kurang dari enam bulan harus memenuhi salah satu persyaratan berikut:
-Mengikuti pendampingan
-Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau lainnya
-Tergabung dalam kelompok usaha
-Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak
-Selain itu, calon debitur juga harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan, RT, dan RW dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.
Baca juga: KUR BRI 2023 Sediakan Plafon Rp500 Juta di Tahun Ini, Simak Cara Mengajukannya! Bisa Secara Online
Baca juga: KUR BRI 2023: Cara Mengajukan Kredit Hingga Rp500 Juta, Secara Online dan Datang Langsung ke Kantor
2). KUR Mikro
Pinjaman Rp10 - Rp50 juta
- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali: