Sehingga akhirnya Prof Antara akan mengadakan Audien lagi pada tanggal 24 Maret 2023 mendatang.
Sementara untuk pengajuan praperadilan yang sedang dibahas oleh Unud, Bagus mengatakan dengan Unud akan mengajukan praperadilan terbukti bahwa Pimpinan di Unud masih merasa benar.
“Kalau yang namanya praperadilan kan kesannya menantang, berarti secara besar kami melihat rektor masih berani untuk melawan pihak Kejati. Dalam tanda kutip di sini berarti masih merasa benar. Sehingga kami akan mengamati kasus yang berlangsung,“ tutupnya. (*)