Ramadhan 2023

Ketahui 5 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan, Termasuk Makan Minum dan Muntah dengan Sengaja

Editor: Mei Yuniken
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Ketahui 5 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan, Termasuk Makan Minum dan Muntah dengan Sengaja

2). Makan dan Minum dengan Sengaja

Makan dan minum sebagai pembatal puasa antara lain:

-Yang sudah makruf disebut makan dan minum (misalnya merokok);

Menurut pendapat Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin yang disebutkan oleh Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman bin Jibrin dalam Syarh ‘Umdatul Fiqh, 1: 584 :

Merokok termasuk pembatal puasa karena secara bahasa disebut syarbud dukhon (minum asap).

Itu artinya merokok sudah termasuk minum.

-Yang dimasukkan adalah zat makanan ke dalam perut atau lambung;

Ar Romaani dalam Al Mishbahul Munir berkata:

كل حقيقة ً بلع الطعام بعد مضغه، فبلع الحصاة ليس بأكل حقيقةلا

Artinya: “Makan hakikatnya adalah memasukkan makanan setelah dikunyah.

Jika yang dimasukkan adalah batu, maka itu sebenarnya tidak disebut makan.”

-Serta dapat menguatkan tubuh atau mengenyangkan (misalnya injeksi infus).

Seperti yang tertuang dalam hadist berikut:

يَدَع َ طَعَامَه ُ وَشَ رَ ابَه

Artinya: "Puasa itu meninggalkan makanan dan minuman.” (HR. Bukhari no. 1903).

Halaman
1234

Berita Terkini