Ketut Suka menambahkan, manfaat lain bagi Masyarakat Sidakarya yakni terbukanya lapangan kerja jika terminal LNG dapat dibangun.
Disinggung soal langkah Desa Adat Sidakarya soal wacana pembatalan pembangunan terminal LNG, Ketut Suka belum dapat memastikannya.
Sementara, Ketut Suka akan memantau perkembangan dan kepastian wacana tersebut.
“Nanti tergantung bagaimana nanti perjalanan dari provinsi (Pemerintah Provinsi Bali). Kita di desa hanya menyampaikan aspirasi masyarakat,” pungkas Ketut Suka, Bendesa Adat Sidakarya.
Sebelumnya, beredar surat dari Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan yang tidak merekomendasikan pembangunan terminal LNG oleh PT DEB (Dewata Energi Bersih).
Surat yang ditandatanganinya pada 16 Maret 2023 itu ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
(*)