Berita Tabanan

10 Usaha Glamping Terdata di Candikuning Tabanan Bali, Disparta Tabanan Sisir Tempat Lain

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana
Editor: Putu Kartika Viktriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pariwisata Tabanan Anak Agung Ngurah Satria Tenaya - Dinas Pariwisata Tabanan sudah mendata sebanyak 10 tempat glamping di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Dinas Pariwisata Tabanan sudah mendata sebanyak 10 tempat glamping di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali. 

Kini, usaha yang jadi sasaran atau sedang tren di kalangan wisatawan atau pelancong ini, akan didata ke desa atau Kecamatan lain.

Hal itu dimaksudkan supaya tidak ada usaha yang bodong.

Kepala Dinas Pariwisata Tabanan Anak Agung Ngurah Satria Tenaya mengatakan pendataan usaha glamping tentu saja salah satunya mengantisipasi adanya usaha yang bodong.

Kemudian yang bisa jadi didirikan di lahan hijau.

Karena memang tujuannya nanti ialah pada peningkatan PAD di Tabanan sesuai dengan komitmen eksekutif dan legislatif.

“Awal ada 10-an unit usaha ya. Itu khusus di Desa Candikuning. Nanti akan didata ke Kecamatan yang lain,” ucapnya, Rabu 29 Maret 2023.

Menurut dia, 10 usaha glamping yang terdata itu, sudah memiliki karyawan, kamar ditawarkan sembilan hingga 12 unit.

Baca juga: Hotel di Bali Dekat Gunung Batur, Menikmati Matahari Terbit dengan Glamping Hanya Rp 230 Ribuan

Sebagian besar, usaha glamping di Candikuning menjual panorama Danau Beratan sehingga lebih banyak dibangun di pinggir danau.

Nah, instruksi dari Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya usaha glamping di tempat lain kini pihaknya koordinasikan dengan para Camat.

“Untuk yang lain koordinasi kini sedang berproses,” ungkapnya.

Pendataan sendiri, sambungnya, bertujuan untuk akurasi data dan persepsi yang sama di pemerintah kabupaten dengan tingkat kecamatan atau desa.

Terlebih lagi, ialah antisipasi tidak memiliki ijin, dan menggunakan lahan hijau.

Pihaknya tidak ingin nantinya ada kesan di masyarakat bahwa terjadi pembiaran. 

“Ketika tidak berijin maka kami arahkan untuk mengurus ijin, yang bertujuan untuk mengecek memastikan membangun di jalur aman,” tegasnya.

Selain itu, pihak Disparta juga mendata villa, hotel, restourant dan rumah makan untuk mendapat dapat akurat dan mencegah ada yang bodong.

Karena itu, pihaknya akan mendata secara detail.

Ketika nanti sudah memiliki data yang akurat pastinya mudah untuk berkoordinasi. (ang).

Berita Terkini