TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kegemaran Pemerintan Kabupaten Gianyar, Bali mengibahkan truk sampah ke desa adat, rupanya tak berjalan seperti harapan.
Sebab saat ini tak sedikit truk sampah yang tak berfungsi.
Alasannya pun cukup beragam, Namun yang paling utama ialah persoalan anggaran.
Dimana desa tak memiliki anggaran untuk mengoperasikan armada.
Informasi dihimpun, Rabu 29 Maret 2023, biaya operasiobal truk sampah ini cukup tinggi.
Rata-rata biaya yang dibutuhkan mencapai Rp 150 juta per tahun.
Anggaran itu untuk gaji sopir truk, petugas pengambil sampai yang rata-rata tiga orang, biaya operasional armada hingga kewajiban memberikan jaminan kesehatan pada para pekerja.
Belum lagi, biaya perbaikan truk setiap tahunnya
"Sekarang sedang bingung memikirkan biaya oprasionalnya sehingga sampai saat ini belum beroprasi," ujar seorang sumber di Gianyar.
Sumber ini pun menyebutkan bahwa persoalan truk mangkrak ini, tak sepenuhnya kesalahan Pemkab Gianyar yang kurang cermat saat memberikan ke desa.
Namun desa pun patut disalahkan. Sebab saat akan mendapatkan ibah truk sampah, mereka tak memperhitungkan biaya.
"Yang menerima hanya berpikir, terima saja dulu, lainnya urusan belakang. Lalu terjadilah seperti ini. Biaya operasionalnya tinggi," ungkap sumber tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gianyar, Ni Made Mirnawati saat dikonfirmasi mengatakan, ia tak bisa berkomentar terkait hal itu.
Sebab, truk tersebut telah dihibahkan oleh Pemkab ke desa adat, sehingga wewenangnya sepenuhnya ke desa adat.
"Ampura, nike kan desa yang mohon, pengibahan truk itu berdasarkan permohonan. Saya rasa sebelum memohon, kan desa sudah memikirkan pos anggaran untuk oprasionalnya. Pembiayaan semua dari desa. Kalau dari DLH membiaya tidak boleh," ujarnya.