Berita Nasional

Ketua Komisi III DPR RI Tak Setuju Pembentukan Pansus Usut Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 27 Maret 2023. Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto tidak seututu soal pembentukan Pansus untuk mengusut transaksi janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu usai mengikuti rapat bersama Mahfud MD di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu 29 Maret 2023.

Ketua Komisi III DPR RI Tak Setuju Pembentukan Pansus Usut Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu

TRIBUN-BALI.COM - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengungkapkan jika dirinya tidak setuju soal rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengusut transaksi janggal senilai Rp 349 Triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti rapat bersama Mahfud MD di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu 29 Maret 2023.

"Jadi Bambang enggak setuju pansus, today," ujarnya dilansir Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Kamis 30 Maret 2023.

Lebih lanjut, pira yang akrab disapa Bambang Pancul meminta Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud MD agar mengkonsolidasikan di internalnya.

"Ini dikonsolidasi dulu dong. Jangan profilingnya salah," ujar Bambang.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR menyarankan agar membentuk pansus untuk mengusut transaksi mencurigakan tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menyuarakan pembentukan panitia khusus (pansus) membahas transaksi janggal Rp 349 Triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Hal itu disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 29 Maret 2023.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Asal-Usul Tranksasi Janggal Rp349 T di Kemenkeu Usai Rapat 8 Jam dengan Komisi III

Awalnya, pria yang akrab disapa Tobas ini mengungkapkan bahwa ada perbedaan data yang disampaikan Mahfud dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait transaksi janggal Rp 349 Triliun.

"Sangat mengejutkan karena saya kemarin ikuti betul paparan bu srimul, ternyata totally diferent. Beda betul. Tadi saya cari sambunagnnya, soal 35 T, yang ada cangkang lepas jadi 3,3 T. Tapi untuk yang lain, misalnya seperti kata Bu Srimul, dari 349 T dari surat yang kedua, kan ada dua surat ya, yang pertama lampirannya 100 yang kedua 300 lampirannya," kata Tobas.

"Menurut Bu Srimul satu surat itu dikirimkan untuk APH lain, 65 surat itu terkait transaksi korporasi yang jumlahnya 253T, kalau yang ke APH 74T, barulah 22 T itu terkait korporasi dan pegawai, di mana dipecah lagi 3,3 T yang berhubungan langsung dengan oknum. Karena itu lebih dulu disampaikan, tadinya saya mau kejar itu. Tapi dari keterangan Pak Mahfud, beda sekali," imbuhnya.

Dikatakan Tobas, satu di antara dua data tersebut pasti salah. Untuk mencari kebenaran data yang disampaikan, diperlukan Pansus untuk menelusurinya.

"Ini adalah hal yang besar untuk dibongkar, forumnya adalah pansus. sehingga kita bisa adu data. kita cek. Apa yang bisa kita lakukan tindak lanjutnya," ucapnya.

Mahfud MD Umumkan Kasus Tranksasi Janggal di Kemenkeu Bersifat Agregat

Halaman
123

Berita Terkini