Kasus Korupsi Yana Mulyana

KPK Resmi Tetapkan Yana Mulyana Tersangka Dugaan Suap, Program Bandung Smart City Rp924 juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menetapkan Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Yana Mulyana dan lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap, Minggu 16/4/2023. KPK Resmi Tetapkan Yana Mulyana Tersangka Dugaan Suap, Program Bandung Smart City Rp924 juta

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), resmi menetapkan Yana Mulyana sebagai tersangka kasus suap Program Bandung Smart City.

Yana Mulyana bersama 5 tersangka lainnya terbukti melakukan tindakan suap untuk program Bandung Smart City senilai Rp924 juta.

Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait pengadaan CCTV dan jasa jaringan internet program Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022-2023.

"(KPK) menemukan serta mengumumkan tersangka, sebagai berikut, Yana Mulyana, Wali Kota Bandung," kata Ghufron dalam konferensi pers di gedung Merah Putih, Minggu (16/4/2023).

Baca juga: PROFIL dan SOSOK Yana Mulyana, Wali Kota Bandung yang Baru Menjabat, Kena OTT KPK Karena Dugaan Suap

Selain Yana, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung yang baru saja dilantik, Dadang Darmawan.

Kemudian, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung berinisial KR, BN Direktur PT SMA, SS selaku CEO PT Civo, AG selaku Manager PT SMA.

Ghufron menuturkan, dari OTT tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp924 juta dalam pecahan rupiah, dollar Singapura, Ringgit Malaysia, dollar Amerika Serikat, dan Baht Thailand.

Dalam perkara ini, Yana, Dadan, dan KR Disangka melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pengadaan CCTV dan Internet

Sementara, SS, AG, dan BN yang disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) atau Pasal  5 Ayat (2) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam dugaan Suap Pengadaan CCTV dan Jaringan Internet.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (kiri) diduga tersandung kasus pidana suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet. Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 14 April 2023. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Yana Mulyana dituding ikut dalam kasus suap yang melibatkan bukan hanya dirinya namun ada beberapa orang yang masuk terjaring dalam OTT KPK tersebut.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan Yana Mulyana dan beberapa orang diduga terlibat dalam kasus suap suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet di wilayah Kota Bandung.

“Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar Wali Kota Bandung,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, dilansir dari Kompas.com pada Sabtu 15 April 2023.

"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” tutur . Ali Fikri

Yana Mulyana Saat ini Yana tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam waktu 1x24 jam terhitung sejak waktu pemeriksaan, KPK akan mengumumkan status Yana dan sejumlah pihak yang diciduk dalam OTT.

“Berikutnya segera menentukan sikap 1x24 jam setelah penangkapan tersebut,” kata Ali.

Lantas, berapa harta kekayaan Yana Mulyana? Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 16 Januari 2023, Yana mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 8,5 miliar.

Situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, Yana memiliki sebidang tanah dan bangunan di Kota Bandung yang nilainya mencapai Rp 5 miliar.

Mantan Wakil Wali Kota Bandung itu juga mempunyai motor Harley Davidson Fatboy tahun 2013 senilai Rp 350 juta, lalu mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar tahun 2019 senilai Rp 490 juta.

Selain itu, Yana memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 40 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 2.671.790.145.

Dengan demikian, total harta kekayaan Yana yang terakhir dilaporkan yakni sebesar Rp 8.551.790.145.

Harta kekayaan Yana itu naik sekitar Rp 1,3 miliar dari LHKPN yang dia laporkan periode 31 Desember 2021, yakni sebesar Rp 7.154.560.921.

Sebelumnya, harta kekayaan Yana tercatat bertambah sekitar Rp 800 juta dibanding LHKPN yang dia laporkan pada 31 Desember 2020, yaitu Rp 6.324.486.976.

Belum setahun menjabat Belum genap setahun Yana menjabat sebagai Wali Kota Bandung.

Ia dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 18 April 2022. Yana sebelumnya merupakan Wakil Wali Kota Bandung, mendampingi Wali Kota Bandung Oded M Danial.

Namun, Oded meninggal dunia pada 10 Desember 2021. Sejak saat itu, Yana ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung.

Adapun Oded dan Yana terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung lewat Pilkada 2018.

Keduanya saat itu diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dengan perolehan 634.682 suara (50,10 persen), Yana berhasil mengalahkan pasangan Nurul Arifin-Chairul Yaqin Hidayat dan pasangan Yossi Irianto-Aries Supriatna.

Sosok Yana Mulyana dari Pengusaha Jadi Wali Kota

Dikutip dari TribunJabar, sebelum terjun ke dunia politik, Yana Mulyana merupakan seorang pengusaha properti dan usaha produktif lainnya.

Yana juga merupakan seorang pendiri dari stasiun radio Rase FM.

Saat terjun ke dunia politik, ia langsung mencalonkan diri sebagai calon wakil wali Kota Bandung.

Dia berpasangan dengan Oded M Danial pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

Yana Mulyana sendiri merupakan kader dari Partai Gerindra. (*)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Wali Kota Bandung Yana Mulyana Jadi Tersangka Suap Rp 924 Juta Proyek Bandung Smart City

Berita Terkini